Home Sumbagsel Main Sabet Pedang, Pemuda di Palembang Dijemput Polisi

Main Sabet Pedang, Pemuda di Palembang Dijemput Polisi

Palembang,Gatra.com - Aparat kepolisian Polsek Seberang Ulu (SU) II berhasil menangkap satu pelaku penganiaya dan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Pelaku sempat menjadi DPO.

Pelaku Fikri Ramadhan (23) warga Jalan KH Azhari Kecamatan SU II, Palembang ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Rabu (26/4/23) sekira pukul 16.30 WIB. Dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan terjadi di jalan KH Azhari, Lorong Beringin, Kecamatan SU II Palembang, Minggu (23/4/23) sekira pukul 00.30 WIB yang mengakibatkan korban Periansyah (25) mengalami luka - luka dan Apriansyah (22) meninggal dunia.

Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti membenarkan telah mengamankan satu DPO pelaku penganiaya. "Sebelumnya dua pelaku sudah kita tangkap yakni M Keny Hermanto (19) dan Muhammad Ridwan (21) dan masih mengejar dua orang lagi. Masih DPO," kata Kompol Bayu. "Setelah menangkap dua pelaku, dilakukan pemeriksaan didapat keberadaan tersangka Fikri dan anggota langsung melakukan penangkapan dirumahnya," sambungnya.

Lebih jauh dikatakan Kompol Bayu bahwa peristiwa terjadi berawal saat Fikri bertemu Mustofa (DPO) di rental PS. Mustofa kemudian mengajak Fikri membantu Ridwan (tertangkap) untuk membalas dendam  Selanjutnya mereka bersama-sama menuju jalan Pratu Musa. Disana sudah menunggu Keny (tertangkap) dan Wak Wek (DPO).  Setelah berkumpul, Ridwan mengajak mereka mencari korban untuk balas dendam.  Dengan mengendarai sepeda motor, Fikri membonceng Mustofa. Sedangkan pelaku Wak Wek membonceng pelaku Keny dan Ridwan,

Kepada penyidik, Fikri mengaku melihat Ridwan sudah membawa senjata tajam saat pertemuan di jalan Pratu Musa. Sebelum ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku mampir ke rumah Ridwan mengambil dua bilah pedang. Kedua pedang itu diberikan kepada Mustofa dan Keny.

Dengan mengendarai dua unit motor para pelaku menuju ke TKP. Sesampainya di TKP Ridwan meminta Fikri dan Wak Wek menunggu di depan lorong Beringin Jaya. Sambil membawa celurit Ridwan,  Keny dan Mustofa yang masing-masing membawa pedang melabrak korban.

"Menurut keterangan pelaku,  mereka langsung membacok pelipis dan kepala korban sehingga satu korban terluka dan satu korban meninggal dunia," ujar Kompol Bayu.

Lanjutnya, Setelah mereka melakukan kekerasan terhadap korban para pelaku melarikan diri. "Tinggal dua pelaku lagi masih dalam pengejaran, untuk barang bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit motor Honda Scoopy nopol BG 6490 AAE dan satu unit motor BeAT Street nopol BG 4125 ADP," pungkasnya.

98