Home Ekonomi Soal Green Bond, PGEO: Memang untuk Investor Luar Indonesia

Soal Green Bond, PGEO: Memang untuk Investor Luar Indonesia

Jakarta, Gatra.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berencana menerbitkan surat utang atau obligasi berwawasan hijau alias green bond di luar wilayah Indonesia.

Penerbitan green bond ini dinilai beberapa analis sebagai upaya PGEO untuk refinancing utang jangka pendek yang diberikan sindikasi perbankan. Malahan, penerbitan green bond yang ditujukan untuk dunia internasional itu dinilai lantaran PGEO tidak diminati perbankan dalam negeri.

Menanggapi hal ini, Corporate Secretary PGEO, Muhammad Baron mengatakan bahwa penerbitan green bond pada dasarnya memang ditargetkan untuk investor di luar wilayah Indonesia. Targetnya menyeluruh baik individu maupun insitusi.

Baca juga: Rilis Obligasi, PGEO Dinilai Tak Diminati oleh Perbankan

“Sehingga tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia serta KSEI dan tidak wajib memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (POJK No.30/2019),” katanya ketika dikonfirmasi Gatra.com pada Jumat (28/4).

Ia menjelaskan, saat ini PGEO telah berhasil menyelesaikan roadshow dan pembentukan harga (pricing) terkait dengan rencana penerbitan green bond senilai US$400 juta dengan bunga 5,15% per tahun yang akan jatuh tempo pada 2028.

Menurut Baron, dengan diterbitkannya green bond akan memperpanjang profil jatuh tempo utang PGEO. Karena dana yang diterima dari penerbitan Surat Utang akan dipergunakan untuk melunasi sebagian utang-utang PGEO.

“Serta meningkatkan likuiditas dan kemampuan Perseroan untuk merealisasikan strategi bisnis di masa mendatang,” ucapnya.

Baca juga: Kerugian dan Ketidakpastian Penyerapan Surat Utang Bayangi Bisnis PGEO

“Kami optimis dengan diterbitkannya green bond akan memaksimalkan penggunaan dana Perseroan dalam meningkatkan laba yang pada akhirnya akan memperkuat fundamental perusahaan.”

Sebelumnya, Pengamat Pasar Modal dan CEO Finvesol Consulting, Fendy Susianto mengatakan bahwa dari kacamata perbankan, sektor energi panas bumi yang dijalankan perseroan memiliki risiko investasi tinggi. Di sisi lain bisnis yang dioperasikan PGEO dinilai tidak atraktif bagi pendana.

“Dari segi business-to-business (B2B) terutama dari sisi perbankan, bisnis panas bumi ini risikonya tinggi, return yang ditawarkan juga kurang menarik. Jadi wajar kalau sulit dapat pendanaan,” ujarnya.

53