Home Hukum Lagi Tren! Anak Sok Jago Aniaya Orang, Perwira Polisi Diperiksa Polda Soal Gratifikasi dan TPPU

Lagi Tren! Anak Sok Jago Aniaya Orang, Perwira Polisi Diperiksa Polda Soal Gratifikasi dan TPPU

Jakarta, Gatra.com- Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait gudang solar yang berada di dekat rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Saat ini penyidik mendalami AH (Achiruddin Hasibun) terkait dugaan penerimaan Gratifikasi dan TPPU,” Ujar Hadi kepada Gatra.com, Jumat (28/4). Saat ini, penanganan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Hadi menyebut saat ini, AKBP Achiruddin masih berstatus sebagai saksi. Namun, pihaknya menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh AKBP Achiruddin terkait gudang solar itu.

Meski begitu, penyidik masih mendalami sejauh mana peran dari AKBP Achiruddin dalam gudang solar itu. "Terkait peran AH (Achiruddin) dalam kegiatan gudang tersebut dalam proses penyidikan," jelasnya.

Dalam kasus penganiayaan yang di lakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan terhadap korban bernama Ken Admiral saat ini kasusnya masih berproses.

Saat ini penyidik masih menyelidiki unsur keterlibatan dari ayah Aditya Hasibun yaitu AKBP Achiruddin yang diketahui membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dalam penyidikan,” ungkap Hadi saat ditanya terkait keterlibatan AKBP Achiruddin dalam penganiayaan yang di lakukan anaknya.

Diketahui, sebuah unggahan penganiayaan terekam video. Narasi video itu mengatakan jika peristiwa terjadi pada Desember 2022 lalu. Awalnya, korban yang bernama Ken Admiral datang ke rumah pelaku, Aditya Hasibuan, untuk meminta pertanggungjawaban karena pelaku merusak spion mobilnya.

Setibanya di rumah Aditya, Ken bertemu dengan kakak dan ayah pelaku, AKBP Achiruddin. Ia pun menjelaskan maksud kedatangannya, namun AKBP Achriduddin tidak terima dan meminta kakak pelaku untuk mengambil senjata api laras panjang ke dalam rumahnya.

Lalu, kakak pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tersebut. Ketika keluar dari rumah, kakak pelaku datang bersama pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menganiaya korban di depan rumahnya.

Dalam video itu, terlihat Aditya Hasibuan berada di atas tubuh Ken Admiral yang sedang terbaring di tanah. Aditya terlihat beberapa kali membenturkan kepala Ken ke lantai di depan gerbang rumah.

Aditya juga memukul hingga menendang kepala Ken berulangkali. Dia juga sempat menjambak kepala Ken yang sudah berdarah.

Pelaku tidak juga menghentikan aksinya meskipun Ken sudah beberapa berteriak meminta tolong. Ken juga sudah meminta ampun agar Aditya melepaskannya. "Ampun, ampun," kata Ken saat terus dipukuli oleh Aditya.

Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi berusaha menghentikan penganiayaan itu,namun dihalangi oleh AKBP Achiruddin, yang jaraknya hanya berkisar 1 meter dari Aditya yang sedang menganiaya Ken.

101