Home Regional Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Solar Ilegal 2,7 Ton

Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Solar Ilegal 2,7 Ton

Palembang, Gatra.com - Aparat kepolisian Polrestabes Palembang berhasil membongkar gudang BBM Ilegal oplosan jenis solar, Sabtu (29/4). Gudang itu terletak di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Polisi mengamankan total solar 2,8 ton dengan rincian 11 tedmond baby tank ukuran 1100 liter (1,1ton) solar unit minyak olahan dari Sekayu dan 17 tedmond baby tank berisi 1700 liter solar murni (1,7 ton).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, BBM Ilegal yang ditimbun ada dua jenis, yakni solar murni dan solar olahan dari sumur.

"Ini salah satu modus tindak pidana penimbunan minyak. Patut kita duga minyak solar di sini akan dioplos kemudian dijual ke industri atau tempat badan usaha mengalami disparitas lebih tinggi. Namun bleaching-nya belum kami temukan," ujar Harryo.

"Minyak murni patut kita duga mereka beli di SPBU dan yang olahan atau mentah dari aktivitas illegal drilling atau sumur bor di Sekayu. Saat penggerebekan beberapa karyawan yang menjaga gudang kabur, " katanya lagi.

Menurut polisi, gudang itu dikelola oleh seseorang berinisial PD sepanjang empat bulan terakhir. Adapun PD saat ini menjadi buron. Polisi sendiri mendapat laporan langsung dari masyarakat tentang aktivitas ilegal di lokasi tersebut. "Diduga gudang tersebut milik EF yang masih kami cari," kata Harryo.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari gudang minyak solar illegal tersebut meliputi 2 mesin pompa; 38 drum kosong; 5 drum berisi solar olahan; 2 tedmond besar kosong; 11 tedmond baby tank berisi solar olahan 1100 liter; 17 tedmond baby tank berisi solar murni 1700 liter; 1 tedmond baby tank kosong; dan 3 selang ukuran 20 meter.

51