Home Ekonomi Maruf Amin Sebut Indonesia Jadi Negara yang Tumbuh Kuat di 2023

Maruf Amin Sebut Indonesia Jadi Negara yang Tumbuh Kuat di 2023

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa Indonesia diprediksi menjadi salah satu negara yang mampu tumbuh kuat di tahun 2023. Meskipun keadaan ekonomi secara global sedang menunjukan tren melambat.

"IMF memproyeksi indonesia tumbuh kisaran 5% yoy pada tahun ini, sedangkan proyeksi ADB untuk pertumbuhan kawasan Asia Pasifik naik dari proyeksi tahun lalu 4,2% menjadi 4,8% untuk 2023 dan 2024," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya di acara 14th Annual Conference Asia-Pacific Tax Forum, di Jakarta pada Rabu (3/5).

Ma'ruf juga mengatakan, Kontribusi kawasan Asia bahkan diperkirakan dapat mencapai 70% untuk pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini. Kemudian, dari sisi peningkatan konsumsi dan investasi juga telah nampak di beberapa kawasan termasuk Asia Pasifik, pariwisata dan transaksi remitansi di berbagai negara, terlebih adanya aktivitas yang meningkat, seiring dengan pelonggaran pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Neraca Perdagangan Provinsi NTT Maret 2023 Surplus US$0,60 Juta

"Indonesia, harus dapat merespon secara lincah dan bijak, terutama untuk mendorong aktivitas perdagangan investasi produktivitas serta membangun ketahanan ekonomi baik nasional maupun kawasan," kata Ma'ruf.

Menurutnya, saat ini Indonesia terus berkomitmen dalam meningkatkan peran strategisnya di berbagai forum regional, multilateral, maupun internasional. Terlebih, saat Indonesia telah sukses menjalankan Presidensi acara G20 pada 2022 lalu.

"Tahun ini Indonesia kembali memegang keketuaan Asia dengan harapan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi di kawasan," katanya.

Baca juga: BI Sebut Inflasi 0,33 Persen pada April 2023 Masih Terkendali, Ini Penjelasanya!

Terakhir, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah melanjutkan perubahan terhadap kebijakan dan perundang-undangan dalam bidang ekonomi.

"Antaranya UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Harmonisasi Perpajakan serta UU Pengembangan. Harapannya hal tersebut dapat meningkatkan kemudahan berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, serta ikut mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia," tandasnya.

24