Home Hukum Motif Ayah Muda di Pati yang Bunuh Anak Sendiri: Bayi Rewel dan Istri Minta Cerai

Motif Ayah Muda di Pati yang Bunuh Anak Sendiri: Bayi Rewel dan Istri Minta Cerai

Pati, Gatra.com - Mohammad Sholeh Ika Saputra, pelaku yang tega membunuh bayinya sendiri mengungkapkan, jika istrinya sempat meminta cerai, sebelum tragedi yang menyayat hati warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi.

"Sebelumnya pernah cekcok dengan istri. Istri sempat minta cerai. Karena istri saya tidak suka dengan bapak saya, mertuanya," kata Sholeh saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (3/5).

Sholeh mengatakan, tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, lantaran kesal mendengar tangisan sang anak yang masih berusia 3 bulan, Senin (1/5). Sementara itu saat kejadian berlangsung, ibu korban (istri) sedang bekerja berjualan es.

"Emosi, saya bingung dua anak saya menangis. Spontan saya ambil bantal dan membekap anak saya MK," terangnya.

Selepas menghabisi nyawa putrinya, Sholeh kemudian membuang jasad balita tak berdosa itu ke sungai Kaliampo, Kecamatan Margorejo. Hingga akhirnya ditemukan terapung pada Selasa sore (2/5).

Tanpa merasa bersalah, selepas melaporkan berita kehilangan anak ke Polsek Pati pada Senin (1/5). Pelaku membuat alibi dengan cara melakukan pencarian secara spiritual bersama warga dan tokoh masyarakat, sejak Senin malam hingga Selasa (2/5) sore.

"Senin dilaporkan orangtua korban ini, jika anaknya yang berada di rumah hilang. Sang ayah yang jaga. Saat ibu korban (istri pelaku) pulang bekerja, anaknya telah hilang," ujar Kapolresta Pati, Kombespol Andhika Bayu Adhittama.

Selepas mendapatkan laporan, aparat kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melangsungkan olah TKP. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, polisi janggal dengan kesaksian pelaku.

"Ada yang aneh dari keterangan ayah korban. Setelah kita periksa, si ayah adalah pelaku tersebut. Bayi (korban) dibekap dengan bantal sampai tidak bernapas, dimasukkan kantung keresek hitam dimasukkan ke jok motor dibuang disaluran Sungai Kaliampo. Setelah itu kita cari dan temukan jenazah pada jam 16.00 WIB, Selasa (2/5)," beber Kapolresta.

Dijelaskan, tidak ada indikasi gangguan kejiwaan pada psikis pelaku. Hanya saja, saat tindakan sadis itu dilakukan, pelaku tidak mampu mengontrol emosi yang meluap.

"Sang ayah masih muda, berusia 20 tahun, belum bisa jaga emosi, kalut, dan kemudian membekap anaknya sendiri. (Tindakan pelaku) tidak direncanakan, emosi sesaat," terang Kapolresta.

Sementara itu, jenazah bayi malang tersebut telah dimakamkan secara layak, pagi tadi (3/5).

Atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan seumur hidup sesuai Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

116