Home Hukum Pelaku Penodong Pistol Berpelat Polisi Palsu Ditangkap Polda Metro Jaya

Pelaku Penodong Pistol Berpelat Polisi Palsu Ditangkap Polda Metro Jaya

Jakarta, Gatra.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat. Hengki mengatakan bahwa pelaku tersebut ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang pada Jumat (5/5) sore.

"Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," ujar Hengki kepada wartawan.

Hengki menambahkan bahwa saat ini pelaku tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Diketahui, pelaku penodongan senjata api menggunakan mobil Mazda berjenis sedan. Diduga, pria tersebut memalsukan pelat nomor kendaraanya dengan menggunakan pelat dinas Polri.

Merespon hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahwa pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan mencari tahu permasalahan yang ada.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto saat dihubungi, Jumat (5/5).

Lebih lanjut, menurut Karyoto, pihaknya juga memerintahkan kepada Polres jajaran untuk mengejar pelaku tersebut.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil pelat dinas Polri ngamuk di ruas Tol Tomang, Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 21.35 WIB. Bahkan tidak hanya itu, ia sempat memukul seorang pengemudi taksi online bernama Hendra (40).

Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, awalnya Hendra membawa seorang penumpang melintas di Tol Jakarta-Tangerang. Saat itu, Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat dengan kondisi di sekitar exit Tol Tomang yang cukup padat.

Kemudian, dari belakang pengendara mobil pelat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan Hendra.

"Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang, pengendara mobil pelat dinas Polri itu emosi dan membentak Hendra karena tak terima disalip," bunyi keterangan yang diunggah Instagram @merekamjakarta dikutip Gatra.com pada Jumat, (5/5).

Bahkan, dalam video tersebut pengemudi mobil pelat Polri memaki-maki Hendra menggunakan kata-kata kasar dan memaksa untuk turun dari mobil dan tidak segan memukul.

"Penumpang Hendra itu pun ketakutan dan meminta tolong. Pelaku pemukulan kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan," bunyi keterangan tersebut.

Atas peristiwa itu, Hendra melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2319/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

79