Home Regional Karyawan Tuntut Hak, PT SAMI Tegaskan Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Karyawan Tuntut Hak, PT SAMI Tegaskan Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Semarang, Gatra.com - PT Semarang Autocomp Manufacturing (PT SAMI) menyatakan, tidak ada aturan yang dilanggar perusahaan terkait adanya aksi karyawan yang meminta sejumlah tuntutan.

Pasalnya, sejumlah hak yang diminta karyawan tersebut sejatinya sudah dipenuhi oleh perusahaan setiap tahunnya.

Humas PT SAMI, Slamet Timbul mengatakan, tuntutan para karyawan mengenai kenaikan bonus, uang transport, dan perundingan gaji tidak mendasar.

“Setiap tahun perusahaan selalu menaikkan aspek yang mereka minta. Sejatinya hal yang diminta secara regulasi, bukan sebuah kewajiban, melainkan hanya kebijaksanaan perusahaan,” ungkapnya, Senin (8/5).

Menurutnya, sejatinya hal yang diminta secara regulasi, bukan sebuah kewajiban, melainkan hanya kebijaksanaan perusahaan. Dia mencontohkan, terkait kenaikan hadiah akhir tahun alias bonus yang diminta karyawan, pada Desember 2022 lalu, perusahaan sudah memberikan kenaikan mulai separoh hingga tiga kali dari gaji.

“Besaran persentase yang diberikan tergantung dari prestasi,” terangnya.

Prinsipnya, kata Slamet, perusahaan sudah memberikan rutin setiap tahun. “Faktanya selalu kami naikkan besarannya, dan tentunya menyesuaikan kondisi perusahaan,” jelasnya.

Dari sisi biaya transport, katanya, perusahaan juga sudah memberikannya setiap tahun. Pada tahun sebelumnya, persentase yang diberikan kepada karyawan sudah dinaikkan antara 15 hingga 78%.

Adapun dari pihak serikat pekerja meminta kenaikan dua hingga 3,5 kali dari besaran gaji untuk bonus akhir tahun. Lalu, berkaitan dengan besaran transport, kenaikan yang diminta karyawan sebesar 47 sampai 241%.

“Soal perundingan gaji, perusahaan sudah memberikan sesuai regulasi. Kami masih proses perundingan dengan pihak karyawan bersama Dinas Tenaga Kerja. Sampai saat ini masih tawar-menawar, dan belum ada hasil keputusan,” katanya.

Pihaknya tetap berharap ada titik temu yang bisa menguntungkan antara dua belah pihak. Menurutnya hal itu dirasa penting untuk tetap menjaga keberlangsungan perusahaan, sehingga bisa bermanfaat untuk seluruh stakeholder.

 

395