Home Hukum Dewas KPK Mulai Periksa Pihak Internal dan Eksternal soal Kasus Kebocoran Data ESDM

Dewas KPK Mulai Periksa Pihak Internal dan Eksternal soal Kasus Kebocoran Data ESDM

Jakarta, Gatra.com - Mantan Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Brigjen Endar Priantoro telah selesai dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporannya tentang dugaan Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM pada Selasa (9/5).

"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi, dari jam 13.00 (kemarin)," ujar Endar saat dihubungi Gatra, pada Rabu (10/5).

Namun, Endar tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal dokumen apa saja yang diduga telah bocor dalam kasus korupsi tunjangakan kinerja (tukin) di lingkungan Kementerian ESDM atau dokumen kasus korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP).

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebutkan dalam sepekan ini Dewas akan memanggil seluruh pihak untuk dimintai klarifikasi terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di kementerian ESDM,” jawab anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/5).

Senin kemarin (9/5), Albertina Ho menyebutkan baru meminta klarifikasi internal KPK. "Saya lupa penyidik atau penyelidik. Intinya internal" kata Albertina kepada wartawan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari video yang diunggah oleh akun @dimdim0783 di twitter. Tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite (IS).

Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM. Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu.

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu didapatkannya dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.

“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya, sebaiknya jangan, sensitif,” lanjut dia.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pihak yang membangun narasi negatif dan menyimpulkan persoalan kebocoran data itu secara dini. Menurutnya, hal itu akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini,” sebut Ali saat dimintai tanggapan, Selasa (11/4).

40