Home Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Saut Situmorang Harap Dewas KPK Bekerja Profesional

Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Saut Situmorang Harap Dewas KPK Bekerja Profesional

Jakarta, Gatra.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang selesai menjalani proses pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik kebocoran data penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.

“Kali ini harapan saya dewas profesional,” ujar Saut Situmorang setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Ia mengaku mengatakan hal tersebut di depan anggota dewas yang memeriksanya hari ini. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa ia berharap dewas bisa memberikan sanksi terhadap Firli Bahuri cs.

“Ya kita minta dimundurkan diri (Firli) karena ini sudah sangat berat,” tambah Saut.

Saut beranggapan, dewas perlu bertindak tegas karena kasus ini dengan menjatuhkan pelanggaran berat yakni pemberhentian.

“Artinya dalam tahap pertama dia (Firli) diberhentikan dulu dalam urusan pekerjaan-pekerjaanya. Disetop dia, jangan bekerja dulu baru kemudian kita minta dia agar berhenti,” tegas Saut.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu mantan pimpinan lembaga antirasuah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri pada Dewas KPK terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Kita ingin menegaskan bahwa hari ini kita akan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli," kata eks Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Tak hanya melaporkan Firli ke Dewas KPK, mereka juga akan melaporkan Firli kepada aparat penegak hukum. Menurut Samad, dugaan tindakan pembocoran data yang dilakukan Firli masuk ke dalam ranah pidana.

39