Home Hukum Anak SMP Dimangsa Homo Setan, Lekong Kepala Tiga, Eh Aksinya Direkam Pula

Anak SMP Dimangsa Homo Setan, Lekong Kepala Tiga, Eh Aksinya Direkam Pula

Jepara, Gatra.com- Seorang bocah SMP yang masih berumur 13 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban rudapaksa (sodomi) oleh lekong sebut saja Homo Setan aliasa HS yang berumur 30 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pelaku HS merupakan warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

"Penangkapan tersangka, didasari dugaan tindak pidana pemaksaan hubungan seksual sesama jenis. Kami tangkap hari Ahad (7/5)," ujarnya, Rabu (10/5).

Diungkapkan, antara korban dan pelaku sebelumnya berkenalan melalui aplikasi komunikasi gay di Kota Ukir. Setelah merasa cocok, keduanya sepakat untuk bertemu secara offline (luring), atas permintaan tersangka.

"HS kemudian menjemput korban di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Keling. Lalu korban diajak ke sebuah rumah di Kecamatan Kembang, rumah kenalan tersangka," bebernya.

Di lokasi itulah aksi tidak senonoh keduanya berlangsung, tanpa paksaan. Hanya saja, oleh tersangka momen itu dimanfaatkan dengan cara merekam adegan tak semestinya. Dan agar bisa melakukan tindakan maksiat lagi bersama korban, tersangka melakukan pengancaman bakal menyebarkan video tak senonoh tersebut.

"Tersangka merekam menggunakan hp saat aksi pertama. Kemudian memanfaatkan aktivitas tersebut untuk menekan korban untuk melakukan hubungan," jelasnya.

Lantaran ajakan yang disertai ancaman dari tersangka, korban pun merasa terintimidasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Pasalnya, tersangka mengancam bakal menyebarkan video haram itu.

"Tersangka tidak berkutik saat ditangkap. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," pungkasnya.

337