Home Hukum Polri: WNI Korban TPPO di Filipina Bertambah Jadi 239 Orang

Polri: WNI Korban TPPO di Filipina Bertambah Jadi 239 Orang

Jakarta, Gatra.com - Polri mengungkapkan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina kini bertambah menjadi 239 orang. Hal tersebut berdasarkan hasil pendalaman dan verifikasi antara Tim Polri dan Kepolisian Filipina.

"Yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang, yang menjadi 154. Setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5).

Adapun para WNI tersebut diperkerjakan menjadi pelaku penipuan atau scamming online di Filipina. Dari jumlah itu, menurut Nurul, ada dua WNI yang ditetapkan tersangka. Mereka berinisial I alias A dan R.

Nurul menyebutkan bahwa kedua tersangka itu saat ini diamankan oleh Kepolisian setempat di Filipina. Para WNI lainnya juga masih berada di Filipina.

"Yang awalnya tersangkanya dua, tetap. Yang saksinya awalnya sembilan menjadi 13. Untuk inisialnya tersangka I alias A. Kemudian yang satunya adalah R," ujar Nurul.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol. Krishna Murti, mengungkapkan, Kepolisian Filipina bersama Atase Kepolisian (Atpol) Polri mengungkap kejahatan scamming online terbesar di Filipina.

Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar 1.000 pelaku kejahatan scamming itu dari Filipina, Indonesia, dan China. Krishna mengatakan, peneyelamatan atau rescue para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5), pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.

Krishna sebelumnya mengatakan, terdapat 155 WNI yang terlibat dalam kasus itu. Namun, dalam rilis selanjutnya, Divisi Humas Polri meralat bahwa ada 154 WNI yang terlibat.

"Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 [update baru 154] WNI korban trafficking in person," ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Senin siang (8/5).

90