Home Nasional Politik Uang Semakin Marak, Kalbar dan Jatim Masuk Radar Komnas HAM

Politik Uang Semakin Marak, Kalbar dan Jatim Masuk Radar Komnas HAM

Jakarta, Gatra.com - Politik uang diprediksi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan semakin rentan terjadi menjelang tahun politik nanti. Berdasarkan hasil temuan Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, ada dua daerah yang perlu menjadi perhatian, yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Barat.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P. Siagian menjelaskan skema politik uang yang kerap terjadi di Jawa Timur. Berdasarkan hasil temuan, terdapat 65 ribu perusahaan dan 3,95 juta tenaga kerja atau buruh. Menurut Saurlin, masalah politik uang ini berasal dari tersentralisasinya industri.

"Kompleks industri itu utamanya (untuk Jawa Timur) di Sidoarjo, tetapi mereka (buruh) secara identitas (domisil sesuai KTP) berada di desa-desa atau di pedesaan yang jaraknya bisa 4-6 hari perjalanan dari kompleks industri," ucap Saurlin dalam diskusi di Jakarta, Jumat (12/5).

Hal ini, lanjut Saurlin, bisa menjadi masalah saat hari pencoblosan tiba karena para buruh kemungkinan harus kembali ke desa mereka untuk mencoblos. Saurlin mengatakan, mobilisasi ini rentan dipolitisasi karena pemilik industri pernah membiayai karyawan untuk pulang ke daerah mereka. Hal ini diklarifikasi oleh asosiasi pekerja yang Komnas HAM jumpai.

"Genuine election itu jadi menurun dong kualitasnya, karena ada yang mengarahkan, ada yang bayarin bus, perjalanannya menuju rumahnya, TPS-nya sampai balik lagi sehingga memengaruhi pilihan-pilihan dari pekerja," jelas Saurlin.

Indikasi terjadinya politik uang tidak hanya Komnas HAM temukan di Jawa Timur. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah mengemukakan ada pola yang berbeda di Kalimantan Barat.

"Kalbar itu praktek politik uangnya adalah praktek jual beli suara dan transaksi politik terjadi di wilayah perbatasan, di Entikong dan Kuching," ucap Anis di acara yang berlangsung di Menteng ini.

Praktik ini, lanjut Anis, juga telah terjadi di Pemilu sebelumnya. "Jadi KPU sebaiknya melakukan langkah antisipasi," kata Anis. Terutama, mengingat jumlah pengawas di wilayah perbatasan ini sangat terbatas.

Berdasarkan data yang dihimpun Komnas HAM, wilayah perbatasan antara Kuching dengam Kalimantan Barat adalah sekitar 2.000 km dengan total 90.894 WNI yang harus diperiksa statusnya sebagai pemilih. Namun, petugas Panitia Pemilihan Luar Negara yang ada hanya berjumlah 7 orang.

67