Home Hukum Empat Pekerja Tower BTS Telkomsel Telah Dibebaskan KKB

Empat Pekerja Tower BTS Telkomsel Telah Dibebaskan KKB

Jakarta, Gatra.com - Polri menyatakan bahwa empat pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah dibebaskan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengonfirmasi bahwa para sandera tersebut telah bebas.

Kendati demikian, Ignatius belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal proses pembebasan para pekerja tower BTS tersebut.

"Iya benar [telah bebas]. Saya masih menunggu update info dari Kapolres Pegunungan Bintang," kata Ignatius saat dihubungi pada Senin, (15/4).

Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini para pekerja tersebut, sudah bersama para warga di distrik Okbab.

"Sudah bersama warga distrik Okbab," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema evakuasi bagi para pekerja tower BTS yang kini telah bebas.

"Sementara sedang dipersiapkan rencana evakuasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz menyatakan saat ini tengah bekerja untuk menyelesaikan persoalan penyanderaan empat pekerja tower BTS Telkomsel.

Empat pekerja tower BTS disandera KKB di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, pada hari Jumat (12/5).

Asops kapolri, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

"Satgas Damai Cartenz sedang bekerja untuk menyelesaikan, perlu verifikasi di lapangan," kata Agung saat dihubungi pada Sabtu (13/5).

30