Home Hukum KPK Sita Ferrari hingga McLaren dari Korupsi Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK Sita Ferrari hingga McLaren dari Korupsi Suap Pengurusan Perkara di MA

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima mobil yang diduga terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua di antaranya adalah Ferrari California warna merah dan McLaren MP4-12C 3.8 warna kuning.

"Betul (dilakukan penyitaan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/5).

Saat dikonfirmasi, Ali belum menjelaskan keterkaitan sejumlah mobil mewah tersebut dengan perkara yang terjadi. Namun, Ali memastikan lima mobil yang disita itu sebagai barang bukti dugaan suap yang terkini menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," tegasnya.

Berikut lima mobil yang disita KPK:

1. Satu unit mobil Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB

2. Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN

3. Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW

4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899

5. Satu unit mobil merk Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta, Dadan Tri Yudianto dalam waktu dekat.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan 2 orang pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Rabu (17/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/5).

Lebih lanjut Ali mengatakan, pihaknya berharap sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan Tim Penyidik dimaksud.

Untuk diketahui, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. KPK juga melakukan pencegahan kepada Hasbi Hasan berpergian ke luar negeri. Hasbi Hasan diminta bersikap kooperatif.

“Benar, KPK cegah 1 orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar negeri,” katanya, Rabu (10/5).

37