Home Regional 18 Parpol Selesai Ajukan Bacaleg di KPU Jepara, Nongol di Menit Akhir

18 Parpol Selesai Ajukan Bacaleg di KPU Jepara, Nongol di Menit Akhir

Jepara, Gatra.com - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Jepara, Jawa Tengah, resmi ditutup. Hingga saat ini, total 18 partai politik (parpol) sudah selesai mengajukan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengatakan, seluruh partai politik yang ada di Jepara telah menyerahkan berkas ke KPU. Meski mereka memanfaatkan menit-menit akhir, pada Ahad malam (14/5).

"Alhamdulillah, sudah ada 18 parpol yang menyerahkan berkas dan sudah kami terima," ujarnya, Senin (15/5).

Sebelumnya, sudah ada 15 parpol yang mengajukan bakal calon. Belasan parpol itu telah menyerahkan berkas terlebih dulu. Sisanya menyerahkan di hari dan menit terakhir.

Kemudian, Ahad (14/5), tiga parpol, mengajukan bakal calon ke KPU, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, dan Partai Hanura. Dokumen pengajuan bakal calon tiga parpol tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali, dan jajaran sekretariat menerima tiga parpol tersebut. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Kunjariyanto.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tiba di Kantor KPU Kabupaten Jepara pukul 13.30 WIB. Ketua Pimpinan Cabang PKN Kabupaten Jepara Suntoro menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD. Ada 13 bakal calon diajukan.

Setelah menerima dokumen pengajuan dari PKN, KPU lantas memeriksa kelengkapan dan kebenarannya. Hasilnya, ada dokumen yang belum lengkap di Silon maupun dokumen fisik. Oleh KPU, dokumen tersebut dikembalikan ke PKN.

Tim dari PKN lantas memperbaiki seketika. Tepat pukul 14.35 WIB menyerahkan dokumen yang diperbaiki, dan oleh KPU langsung diperiksa kelengkapan dan kebenarannya. Pada pukul 15.38 WIB, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan ke PKN, bahwa dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima.

Partai Perindo tiba di Kantor KPU Jepara pukul 15.45 WIB. Ketua DPD Partai Perindo Masrikan mengatakan, partainya mengajukan 50 bakal caleg yang siap berkompetisi pada Pemilu 2024. Dari 50 bakal calon itu, sebanyak 40 persen adalah perempuan. Hingga akhirnya dinyatakan lengkap oleh KPU.

Setelah Perindo selesai, Partai Hanura memasuki aula KPU pukul 16.15 WIB. Hanura menyerahkan dokumen pengajuan pada pukul 16.30 WIB.

Ketua DPC Partai Hanura Agus Salim mengatakan, pelayanan KPU semakin baik. Setelah diteliti, dokumen pengajuan calon dari Partai Hanura dinyatakan lengkap dan diterima pukul 17.05 WIB.

Sementara pada pukul 19.35 WIB Partai Gelora tiba di KPU. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menerima dokumen secara manual pengajuan bakal calon dari Gelora. Dokumen manual itu lantas diperiksa verifikator, namun hasilnya dikembalikan karena belum lengkap. Ketua DPD Partai Gelora Harnawi menyatakan siap untuk melengkapi sebelum batas akhir.

“Saya minta maaf, karena beberapa menunda jadwal kedatangan ke KPU. Tadi diinstruksikan pengurus pusat untuk datang ke KPU. Terima kasih KPU telah memberi saran dan arahan, yang memandu kami sehingga bisa ke sini (KPU),” terang Harnawi.

Di tengah proses Partai Gelora memperbaiki kelengkapan dokumen yang belum lengkap, Partai Buruh dan Partai Garuda yang memang belum mengajukan bakal calon tiba di KPU.

Executif Commitee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Jepara Angga Wijaya mengatakan, partainya mengajukan bakal calon anggota DPRD dan siap untuk Pemilu 2024.

"Kami datang untuk mengajukan sebanyak 22 bakal calon anggota DPRD," ucap Angga Wijaya.

Ia menyerahkan dokumen pukul 23.08 WIB. KPU memeriksa kelengkapan dokumen, dan hasilnya dokumen pengajuan bakal calon Partai Buruh dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU pukul 23.06 WIB.

Pukul 23.10 WIB Partai Garuda datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD. Ketua DPC Partai Garuda Sholikhul Hadi mengatakan, partainya mengajukan 31 bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024. Dokumen pengajuan dari Partai Garuda dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU pukul 23.45 WIB.

Pukul 23.55 WIB, Partai Gelora mengajukan kembali perbaikan dokumen melalui aplikasi Silon karena yang pengajuan sebelumnya melalui manual belum lengkap. Setelah diperiksa verifikator melalui Silon, dokumen Partai Gelora dinyatakan lengkap dan diterima. Dengan demikian sebanyak 18 parpol di Jepara telah mengajukan bakal calon anggota DPRD serta dinyatakan lengkap dan diterima.

100