Home Regional Tiga Parpol ini Tidak Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sarolangun

Tiga Parpol ini Tidak Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sarolangun

Sarolangun, Gatra.com - Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Sarolangun, Jambi tidak mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU daerah itu untuk Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti.

"Tiga partai tersebut adalah Partai Hanura, Garuda dan partai Gelora. Hingga minggu (14/5) pukul 23.59 WIB sesuai batas waktu pendaftran," kata ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri, Senin (15/5).

Ia mengatakan, sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 kemarin sudah menerima berkas pengajuan Bacaleg dari beberapa partai politik.

Baca Juga: Jumlah Kursi di Sarolangun Berkurang, Jumlah Dapil Tetap

"Ada 15 partai politik dari total 18 partai politik yang mengajukan pendaftaran bacaleg, selebihnya tidak melakukan pendaftran pengajuan bakal caleg," katanya.

Ia menyebut, ketiga partai yang tidak melakukan pendaftaran pengajuan bacaleg, yang menurut KPU kemungkinan karena tidak memenuhi syarat dan bakal absen dalam pemilihan legislatif nanti.

"Partai baru ini yang belum mengikuti kontestasi politik di 2019 itu ada partai Buruh dan Umat yang partai baru, Hanura 2019 lalu ikut,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Sarolangun Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Pemilihan

Ia menjelaskan, dari jumlah parpol yang mendaftar tersebut. Tercatat lebih kurang 438 Bacaleg didaftarkan 15 partai politik untuk mengikuti pemilu 2024. Sementara itu, untuk keterwakilan perempuan dipastikan tercukupi.

"Pasca pendaftaran Bacaleg ini, KPU akan melakukan verifikasi dokumen bakal calon dari mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023," kata Muhammad Fahkri.

198