Home Hukum Komplotan Copet Jakarta Beraksi di Karanganyar, Suami Istri Pakai Jurus Gendong, Raup Puluhan Ponsel

Komplotan Copet Jakarta Beraksi di Karanganyar, Suami Istri Pakai Jurus Gendong, Raup Puluhan Ponsel

Karanganyar, Gatra.com- Sedikitnya 50 ponsel digasak copet selama konser musik bertajuk Love Carnival di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jateng, akhir pekan lalu. Tiga pelaku pencurian berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Namun, tiga anggota komplotan copet ponsel di konser masih diburu. Sebagian besar hasil colongan juga belum didapatkan polisi. Ponsel milik penonton konser itu dicopet kawanan pelaku ini saat band indie manggung pada Jumat-Sabtu (12-13/5).

Komplotan itu terdiri dari tiga orang eksekutor dan tiga lainnya penadah. Mereka beraksi saling terkoordinasi. Hal itu mengemuka dalam gelar barang bukti kasus pencurian di Mapolres Karanganyar, Senin sore (15/5). Polisi meringkus MJ alias Juned (27) dan istrinya, FV alias Fera (27), serta SR alias Reza (21), yang merupakan tetangga Juned. Ketiganya warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

Ketiganya ditangkap saat sedang beraksi di konser pada Sabtu (13/5) setelah para korban melapor kehilangan ponsel di Mapolsek Colomadu.

Dari ketiga pelaku, polisi mendapati barang bukti 18 HP berbagai merek dengan rentang harga Rp 2 jutaan hingga belasan juta rupiah. Salah satunya Iphone 14.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan barang bukti ponsel tersebut diamankan dari tiga pelaku. Sebenarnya, laporan kecopetan ponsel mencapai 50-an. "Dugaannya, kebanyakan ponsel curian masih di tangan pelaku lain yang kini buron," kata Kapolres.

Berdasarkan penuturan tiga tersangka, komplotannya bekerja simultan mencopet. Ada enam orang yang punya tugas masing-masing. Ada yang mengalihkan perhatian korban, ada yang bertugas mengambil ponsel, ada yang bertugas mengamankan ponsel yang berhasil diambil.

Penonton yang meminta digendong saat euforia menjadi sasaran empuk. Ponsel yang kurang diawasinya, langsung diembat dari kantung jaket, tas, celana dan sebagainya.

Guna menghindari pelacakan lewat nomor ponsel, pelaku langsung membuang SIM Card, sesaat setelah ponsel sasaran berhasil dicopet.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan penonton. Sebelum beraksi, mereka memetakan situasi terlebih dulu. Begitu menemukan sasaran, pelaku bergerak bersama," jelasnya.

Kapolres mengatakan, enam anggota sindikat copet ponsel tersebut dari Jakarta. Mereka datang ke acara Loud Carnival di De Tjolomadoe dengan menyewa taksi online bertarif Rp 1,2 juta plus ongkos jalan tol Rp 500 ribuan.

"Tiga pelaku yang buron saat ini masih dikejar. Kami juga mendalami, apakah sindikat ini pernah beraksi di wilayah lain. Tiga pelaku yang sudah ditangkap dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tandasnya

Kapolres menambahkan, bagi penonton Loud Carnival yang merasa kehilangan ponsel, bisa datang ke Polres Karanganyar untuk mengecek apakah ponselnya sudah ditemukan atau belum.

"Bawa kotak ponsel sebagai bukti kepemilikan. Nanti dicek nomor IMEI-nya. Jika ponselnya ada, silakan diambil," ujarnya.

Juned, salah satu tersangka, mengaku baru pertama ikut sindikat tersebut. "Saya diajak sama pelaku yang masih buron. Mereka juga yang menentukan lokasi untuk beraksi, serta membiayai perjalanan ke lokasi. Karena butuh duit, saya mau. Lalu saya ajak istri dan Reza, tetangga saya," katanya.

Ponsel tersebut rencananya dijual dan hasilnya dibagi rata ke enam orang yang ikut. Namun apes, tiga pelaku keburu ditangkap. "Saya nyesal. Apalagi ada empat anak di Jakarta yang saya titipkan ke orang tua," katanya.

33