Home Ekonomi Bappenas Beberkan 5 Strategi Pemerintah Untuk Antisipasi Perubahan Demografi

Bappenas Beberkan 5 Strategi Pemerintah Untuk Antisipasi Perubahan Demografi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa membeberkan 5 strategi pemerintah dalam mengantisipasi perubahan demografi yang terjadi di Indonesia pada 2045 mendatang.

Suharso mengatakan, kelima strategi ini harus disiapkan oleh pemerintah Indonesia mengingat, pada 2045 mendatang populasi Indonesia akan diperkirakan bertambah dari 285,55 juta jiwa pada 2025 dan menjadi 324 juta jiwa pada 2045.

Strategi yang pertama kata Suharso adalah, pemerintah perlu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang. Menurutnya, pemerintah perlu menyusun kebijakan keluarga berencana era baru.

“Kebijakan tersebut perlu memastikan bahwa pasangan muda siap dalam membangun keluarga salah satu yang perlu diperhatikan adalah, bagaimana pasangan muda mempersiapkan diri secara sosial dan ekonomi untuk menghasilkan anak yang berkualitas,” kata Suharso dalam acara Musrenbangnas RKP 2024 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 dipantau secara virtual pada Selasa (16/5).

Baca juga: Bappenas Proyeksi Penduduk Indonesia Capai 324 Juta pada 2045

Kemudian, yang kedua yaitu pemerintah perlu memastikan kesenjangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat tercukupi. Lalu, yang ketiga adalah pemerintah perlu menunjang penambahan penduduk lansia di masa mendatang.

Selanjutnya, yang keempat adalah perlu mendorong pemindahan penduduk sehingga persebaran penduduk lebih merata, dan terakhir yaitu pemerintah perlu menjaga keseimbangan pembangunan desa dan kota.

Lebih lanjut, dalam hal mendorong pemerataan persebaran penduduk, kata Suharso hal ini menjadi penyongsong agar tidak terjadinya kepadatan penduduk di suatu tempat yang bisa berdampak pada kualitas hidup dan lingkungan pada tempat tersebut.

“Insentif yang dapat diberikan pemerintah seperti pembangunan pusat ekonomi yang inklusif, penyediaan kesediaan kesempatan kerja dan permodalan, penyediaan fasilitas sosial dan ekonomi yang berkualitas,” katanya.

36