Home Ekonomi Jokowi Perintahkan PUPR Segera Perbaiki Jalan Rusak di Jambi

Jokowi Perintahkan PUPR Segera Perbaiki Jalan Rusak di Jambi

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, melanjutkan kunjungan kerja (kunker) meninjau kerusakan jalan daerah di Provinsi Jambi, Selasa (16/5/2023). Kunker tersebut bertujuan untuk meninjau beberapa jalanan yang rusak di Jambi, salah satu ruas yang ditinjau yaitu ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam.

Ruas jalan tersebut diketahui merupakan jalan yang digunakan masyarakat untuk menuju kawasan Agrowisata Nanas di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan Jalan Batas Kota Jambi - Simpang Desa Sungai Gelam merupakan jalan produksi milik pemerintah daerah untuk mendukung pertanian buah nanas. Menurut Jokowi, ruas tersebut masuk kategori rusak berat yang harus segera dilakukan penanganan.

"Kita mulai perbaikan bulan Juli atau Agustus 2023. Tadi jalan kabupaten dan ini jalan provinsi yang juga akan diambil alih oleh Pusat untuk segera dikerjakan," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Gatra pada Rabu (17/5/2023).

"Jalan logistik itu sangat penting sekali, jalan produksi itu sangat penting sekali, sehingga itu yang didahulukan, apalagi rusak parah harus segera dikerjakan," lanjut Jokowi.

Menurut Jokowi, Provinsi Jambi terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota dengan panjang jaringan jalan kabupaten lebih dari 10.000 km dengan kondisi rusak hampir separo atau 4.600 km. Jalan provinsi sepanjang 1.030 km yang rusak 250 km (25%) dan jalan nasional 1.300 km dengan kondisi rusak 130 km.

"Itu berdasarkan data-data Kementerian PUPR. Data-data yang saya miliki juga berasal dari masyarakat dan tadi dikonfirmasi ke Pak Gubernur dan Pak Bupati. Yang terpenting adalah langkah-langkah perbaikan secepatnya dilakukan," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023.

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

Ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam sepanjang 5,6 km merupakan salah satu ruas yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada TA 2023.

Selain ruas tersebut juga diusulkan jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yakni Jalan Parit Selamat-Kuala Mendahara sepanjang 9,7 km dan Jalan Tugu PMD-Jalan Poros Kuala Jambi menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut sepanjang 8 km. Penanganan kedua ruas tersebut untuk mendukung hasil-hasil perkebunan seperti kelapa sawit, kopi liberika, dan kelapa dalam.

Untuk diketahui, kunjungan kerja di Provinsi Jambi dilanjutkan dengan meninjau Jalan Simpang Sijenjang menuju Pelabuhan Talang Dukuh. Hadir dalam tinjauan, Anggota Komisi V DPR RI H Bakri, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Nyoman Suaryana dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Ibnu Kurniawan.

29