Home Kalimantan Fogging Lamban, Wali Kota Ibnu Sina Diminta Nonaktifkan Pegawai Dinkes

Fogging Lamban, Wali Kota Ibnu Sina Diminta Nonaktifkan Pegawai Dinkes

Banjarmasin, Gatra.com - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, diminta memanggil petugas kesehatan yang diduga lamban bekerja melakukan fogging sarang nyamuk demam berdarah.

Tak cuma memanggil, Ibnu Sina juga diminta untuk menonaktifkan petugas yang bekerja di lingkup Dinkes Kesalahan Kota Banjarmasin itu, karena dianggap tidak segera merespon permintaan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Ketua LSM Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kota Banjarmasin Suriansyah. Cucu dan dua anaknya menjadi korban DBD. Bahkan nyawa cucu kesayangannya bernama Khairil Anwar tidak bisa diselamatkan meski telah mendapatkan perawatan intensif di RS Ulin Banjarmasin.

"Kita minta Wali Kota segera merespon permintaan saya selaku keluarga korban. Kalau tidak, maka saya bersama ratusan anggota Pekat-IB akan melakukan aksi demo ke Kantor Wali Kota mendesak agar pegawai Dinkes dinonaktifkan," ujar pria yang akrab disapa Bang Isur itu kepada Gatra.com, Rabu (17/5).

Dia terangkan, cucunya meninggal positif kena DBD sesuai apa yang disampaikan dokter yang menangani. "Ada buntik - bintik merah di badan cucu saya," bebernya tertunduk sedih.

Bertubi, tak lama setelah cucunya meninggal, dua anaknya yakni Helda dan Rahmiyah juga terkena DBD. "Sampai saat ini Helda masih dirawat di RS Ulin. Sedangkan Rahmiyah setelah dilakukan pemeriksaan dibolehkan pulang dan menjalani rawat jalan," bebernya.

Kegeraman Suriansyah terhadap petugas kesehatan memuncak setelah laporan Ketua RT 21 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin Darmadi ke Kepala Puskesmas Terminal Pal 6 terkesan diabaikan.

"Usai pak RT lapor, datang lah beberapa orang petugas ke rumah saya. Mereka cuma nanya - nanya. Kami minta segera difogging. Jawaban mereka belum bisa sebelum ada surat keterangan resmi dari dokter bahwa cucu saya meninggal positif DBD. Seharusnya mereka melayani masyarakat, mereka minta surat keterangan dari dokter berarti dia yang minta dilayani kita," gerutu Suriansyah.

Ketua RT 21 Kelurahan Pemurus Luar, Darmadi menambahkan, kasus DBD sebelumnya juga menimpa satu warganya. "Sudah ada empat kasus DBD di RT saya, satu meninggal dunia. Makanya sebagai ketua RT saya bertindak cepat melaporkan ke petugas kesehatan untuk melakukan fogging. Namun sampai hari ini belum dilakukan," ujarnya.

Yasmin, Petugas Puskesmas Terminal Pal 6 yang menangani langsung soal fogging menjelaskan, kunci utama pencegahan DBD bukan fogging namun pemberantasan sarang nyamuk.

Dia juga membantah dikatakan lambat merespon permintaan warga. "Bukan lambat, karena alat fogging ada yg rusak karena kami fogging terus," ujarnya kepada Gatra.com.

Ditambahkannya, tak ada istilah menunda dalam melakukan fogging namun kerena keterbatasan petugas maka fogging harus benar - benar terjadwal. "Karena tugas mereka bukan hanya satu kegiatan saja. Jadi kita lakukan penyesuaian jadwal untuk penyemprotan," terangnya.

71