Home Regional Satpol PP Telusuri Video Viral di Malang, Mungkinkah Jaringan Pengemis?

Satpol PP Telusuri Video Viral di Malang, Mungkinkah Jaringan Pengemis?

Kota Malang, Gatra.com – Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Rahmat Hidayat, menanggapi terkait video yang beredar luas di lini masa warga Kota Malang. Video yang berdurasi 14 detik tersebut menunjukkan seorang pria yang membentak seorang dan menyuruhnya untuk mengemis.

Rahmat Hidayat menyebut bahwa setelah melakukan penyelidikan dan pencarian sampai hari ini pihaknya belum mendapat kejelasan mengenai kejadian dalam video yang viral itu.

“Kami menduga kejadian dalam video itu terjadi di kawasan Jalan Letjen Sutoyo. Dalam beberapa hari ini, petugas belum menemukan titik terang siapa pelaku pembentakan maupun pengemis yang viral itu,” ungkapnya pada Rabu (17/5).

Rahmat menyatakan bahwa terdapat dugaan jika pria itu adalah koordinator pengemis. Ia melanjutkan bahwa apabila hal itu nantinya terbukti benar, maka akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Terlepas dari viralnya video itu, Rahmat menyatakan bahwa petugas setiap hari melakukan operasi pengemis dan anak jalanan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi untuk meminta-minta.

“Kami menduga bahwa video tersebut menunjukkan adanya beberapa pengemis yang dikoordinir. Jika terdapat indikasi bahwa sistem pemaksaan terjadi, maka akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti. Kami hanya menindaklanjuti kasus-kasus terkait pengemisnya saja,” tambah Rahmat.

Ia juga menegaskan bahwa petugas dari Satpol PP hanya sebagai penegak peraturan daerah, dan jika ada anak jalanan atau pengemis yang terjaring dalam operasi maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya diberikan pelatihan agar tidak hidup di jalanan lagi.

Sedangkan untuk yang berasal dari luar kota maka akan diserahkan ke Dinas Sosial asal daerah mereka.

“Sinergi dengan Dinas Sosial dan Kepolisian setempat terus kami tingkatkan agar Kota Malang bisa terbebas dari pengemis maupun anak jalanan atau pengamen,” pungkasnya.

114