Home Hukum Kadis PUPR Papua Dipanggil KPK Jadi Saksi Bagi Enembe

Kadis PUPR Papua Dipanggil KPK Jadi Saksi Bagi Enembe

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat (20/5).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengondisian beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua atas arahan dan perintah Tersangka Lukas Enembe (LE),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/5).

Tak hanya itu, Ali menjelaskan, didalami pula adanya aliran uang dari proyek dimaksud pada Tersangka Lukas Enembe. Saat ditemui kemarin, Gerius One Yoman enggan berkomentar banyak terkait kedatangannya ke lembaga antirasuah tersebut. "Saya sebagai saksi," ujarnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Gerius mengaku tidak mengetahui apapun perihal aliran dana proyek APBD Papua. Dalam pemeriksaan ini, Gerius menyatakan tak menyerahkan dokumen apapun kepada tim penyidik KPK. Dia mengaku hanya memberikan keterangan sebagaimana yang diminta tim penyidik.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Kadis PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman sebagai tersangka. Gerius diduga ikut menerima suap dan gratifikasi bersama Lukas Enembe. Namun Ali belum mengungkapkan penetapan status tersangka Girius secara rinci.

Pasalnya, lanjut dia, tim penyidik KPK masih harus melengkapi pemberkasan terlebih dahulu. Ali mengatakan bahwa ketua tersangka itu kemungkinan akan dipanggil KPK untuk proses penyidikan pada minggu ini.

"Kontruksi perkaranya saat ini masih berjalan proses penyidikannya. Saya kira ya informasi yang kami peroleh mudah-mudahan minggu ini kami akan Panggil yang bersangkutan," papar dia.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka sebagai tersangka. Praktik suap tersebut terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemprov Papua.

Rijatono Lakka diduga menyuap Lukas Enembe sebesar Rp35,4 miliar. Suap diberikan agar perusahaan Rijatono memenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

47