Home Hukum Polri Menetapkan Tersangka Anggota KKB yang Tembak Anggota Brimob

Polri Menetapkan Tersangka Anggota KKB yang Tembak Anggota Brimob

Jakarta, Gatra.com -- Polres Yahukimo kini telah mengamankan 22 orang yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan salah satunya dinyatakan sebagai pelaku penembakan anggota Brimob, Bripda Gilang, yang tewas pada (30/11) lalu. Pelaku berinisial AS kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Salah satu dari orang yang diamankan atas nama AS, 25 tahun, yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz yang mengakibatkan Bripda GAP (Gilang) meninggal dunia. Sementara, Briptu F dan Bripda DB luka-luka akibat tembakan," kata Ramadhan melalui keterangannya, Minggu (21/5).

Saat ini selain ditetapkan sebagai tersangka AS pun langsung ditahan untuk menjalankan proses penyidikan lebih lanjut.

Ramadhan menyebut AS bergabung dengan KKB pimpinan KTH sejak 2021. AS membeli senjata api dari H dengan menukar emas seberat 20 gram.

Aksi penembakan bertujuan untuk mengambil senjata api yang dipegang oleh anggota Brimob yang ditembak.

“Adapun alat yang digunakan untuk melakukan aksinya terdiri dari satu pucuk senjata api rankitan laras pendek, satu pucuk jenis senjata jenis moser, tiga pucuk senjata api jenis dapluk, empat buah parang, dan tiga buah panah,” ujar dia.

65