Home Hukum Jaksa Geledah PT CA terkait Korupsi Kebun Sawit

Jaksa Geledah PT CA terkait Korupsi Kebun Sawit

Jakarta, Gatra.com – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya menggeledah kantor PT Cemerlang Abadi (CA) dan rumah salah satu pejabatnya terkait dugaan korupsi lahan kelapa sawit.

Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangan diterima pada Minggu (21/5), menyampaikan, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara.

“Usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT Cemerlang Abadi (CA) yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya,” ujarnya.

Kantor PT CA yang digeledah tersebut berlokasi di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya. Sedangkan satu lokasi lainnya, yakni rumah M. Anis, Askep PT CA di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot.

Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023, serta Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Bpd tanggal 16 Mei 2023.

Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Riki Guswandri, Kasi Intelijen Joni Astriaman, Kasi Tindak Pidana Umum Fakhrul Rozi Sihotang, Kasi PB3R Melta Variza, serta Jaksa penyidik lainnya, dan disaksikan oleh Manager, Asisten Manager beserta sejumlah karyawan PT CA serta keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat.

Dari hasil penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (17/5) itu, kata Ali, Tim Gabungan Penyidik Kejati Aceh dan Kejari Aceh Barat Daya mengamankan sejumlah dokumen penting, di antaranya dokumen kegiatan perusahaan PT Cemerlang Abadi.

“Dokumen keuangan serta mengumpulkan alat-alat bukti lainnya guna kepentingan pembuktian dalam penyidikan,” ujarnya.

67