Home Hukum Diperiksa KPK Lagi, Kadinkes Lampung Kembali Bungkam

Diperiksa KPK Lagi, Kadinkes Lampung Kembali Bungkam

Jakarta, Gatra.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana kembali bungkam usai kembali diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Berdasarkan pantauan, ia diperiksa selama empat jam. Reihana tampak didampingi oleh sang ajudan. Saat dikonfirmasi awak media ia memilih bungkam terkait kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (22/5).

Pemanggilan terhadap Reihana merupakan yang kedua kalinya. Semula ia dijadwalkan akan datang pada Jumat (19/5), namun Reihana menyatakan ketidakhadirannya saat itu.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengirim tim guna melihat langsung harta kekayaan Reihana.

"Minggu depan pastinya, tim sudah berangkat ke sana. Jadi kita lihat dulu hasil di Lampungnya. Sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/5).

Sebelumnya, Pahala menjelaskan, pada 2021 lalu Reihana dipanggil juga karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pribadinya. Pada pemeriksaan sebelumnya pada Senin (8/5) KPK menemukan lima rekening yang tidak dilaporkan oleh Reihana.

“Baru kita tahu banknya kok gak dilaporin yang lima sekarang nggak dilaporin lagi,” tambah Pahala.

Saat dikonfirmasi oleh tim LHKPN, Reihana berdalih bahwa bukan dia yang mengisi LHKPN tersebut melainkan dibantu oleh anak buahnya.

“Jadi itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab. Bukan nggak sesuai tapi nggak diperbaiki dan sekarang karena viral kenal lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi,” jelasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdapat ketidakwajaran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana.

“Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman dua miliar,” kata Pahala, Rabu (10/5).

43