Home Internasional Ikut Pemilu Parlemen di Timor Leste WNI Ditangkap Polisi

Ikut Pemilu Parlemen di Timor Leste WNI Ditangkap Polisi

Dili, Gatra.com - Carlos ( 42) warga Atambua, Kabupaten Belu, NTT 21 Mei 2023 ditangkap Polisicia Nacional de Timor Leste (PNTL) karena ikut pemilu parlemen. Dia ditangkap usai mencoblos di TPS (Tempat Pemungutan Suara) Darulete, Kecamatan Bazartete, Distrik Likisa, Ahad (21/5).

Informasi tersebut dibenarkan Komandan PNTL Distrik Likisa, Superintendente Xefe Polisia Umbelina dos Santos. Dia menyebutkan, Carlos ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, dan saat ini sedang diinvestigasi untuk proses hukum.

"Kami tangkap dia sesuai informasi masyarakat. Ternyata setelah diinterogasi, dia mengaku dirinya sebagai warga negara Indonesia dan tinggal di kota Atambua Kabupaten Belu, NTT,” kata Umbelina dos Santos. 

Saat ini jelas Umbelina, WNI tersebut sudah diserahkan kepada Polisi Nasional Investigasi Kriminal (PNSIK) Komando Umum PNTL di Dili untuk diproses hukum.

"WNI atas nama Carlos sementara diinvestigasi di Dili untuk proses hukum selanjutnya. Ini karena sesuai pengakuannya, pada pemilu Presiden 19 April 2022 lalu dia ikut mencoblos, kemudian pulang Indonesia. Lalu Pemilu Parlemen tahun ini dia datang lagi dan ikut. Belum diketahui dia coblos partai apa. Nantinya akan diketahui juga,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), Jose Agostinho da Costa Belo Pereira mengatakan, pihaknya meminta kepada polisi dan Jaksa Agung untuk mengambil tindakan tegas pada Warga Negara Asing (WNA) yang ikut pemilu parlamen 2023.

"Kami minta WNA yang ikut Pemilu diproses hukum. Ini karena ada sudah ada laporan Partai CNRT kepada Kejaksaan Agung. Karena itu, kami segera memproses hukum yang bersangkutan untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Jose Agostinho. 

Sementara Direktur Nasional bidang pendidikan sipil, dokumentasi dan Media IT CNE, Carlos Alves Lopes mengatakan Distrik Likisa dan RAEOA mengidentifikasi warga negara asing yang mengikuti pemilihan parlamen 2023.

“Mereka memiliki kartu pemilu. Pihak kepolisian langsung tangani kasus itu. Untuk itu kami minta kasus ini segera dituntaskan proses hukumnya antara polisi dan Jaksa Agung,” kata Carlos Alves. 

92