Home Nasional Lima Fraksi di DPR RI Kritisi Kebijakan Subsidi Mobil Listrik

Lima Fraksi di DPR RI Kritisi Kebijakan Subsidi Mobil Listrik

Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 pada hari ini, Selasa (23/5). Rapat itu digelar dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi melontarkan kritik kepada pemerintah terkait dengan kebijakan subsidi mobil listrik. Beberapa di antaranya yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

1. PDI Perjuangan

Dalam menyampaikan pandangan fraksinya, Perwakilan fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meminta agar intervensi Pemerintah tak melulu terpaku pada subsidi mobil listrik. Menurutnya, pemerintah juga perlu mengintervensi sejumlah sektor ekonomi lain.

Terlebih, kata Masinton, terdapat lebih dari 65 persen share produk domestik bruto (PDB) dan lapangan usaha yang berkaitan dengan kebijakan sektoral di kementerian/lembaga. Beberapa di antaranya terkait dengan sektor-sektor seperti pertanian, pertambangan, industri, konstruksi, perdagangan, maupun transportasi.

"Pertumbuhan ekonomi pada sektor ekonomi negara tersebut membutuhkan intervensi pemerintah. Intervensi pemerintah jangan hanya pada mobil listrik saja, akan tetapi juga pada sektor-sektor kerakyatan," ujar Masinton Pasaribu dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Selasa (23/5).

2. Partai NasDem

Tak hanya disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai NasDem juga mengkritisi kebijakan subsidi mobil listrik itu. Sebagaimana disampaikan oleh perwakilan fraksi Fauzi H. Amro, NasDem meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya belanja yang berkualitas (spending better), utamanya berkaitan dengan efektivitas belanja.

"Pemerintah diharapkan fokus membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan, pada umumya, dibanding menggelontorkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik ataupun subsidi tambang," ujar Fauzi dalam kesempatan yang sama.

NasDem pun menyoroti bagaimana subsidi pupuk, yang merupakan subsidi di sektor pertanian, justru terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Anggaran subsidi pupuk pada 2019 disebut mencapai Rp34,3 triliun, namun jumlah itu berkurang menjadi Rp31 triliun pada 2020, berkurang lagi menjadi Rp29,1 triliun pada 2021, menjadi Rp25,3 triliun pada 2022, dan menjadi 24 triliun pada 2023.

"Artinya, dalam lima tahun belakangan, subsidi (pupuk) berkurang, kurang lebih hampir Rp10 triliun," ucapnya.

3. Partai Demokrat

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan catatan akan kebijakan subsidi mobil listrik itu. Dikatakan oleh Perwakilan fraksi Rizki Aulia Natakusumah, Demokrat menilai pemberian subsidi itu tidak tepat sasaran, karena justru cenderung diberikan kepada masyarakat yang terbilang mampu secara ekonomi.

"Kami memandang, pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontraproduktif, karena seolah-olah subsidi ini diberikan kepada pengusaha, masyarakat yang mampu, bukan kepada rakyat kecil yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah," kata Rizki Aulia Natakusumah.

Oleh karena itu, fraksi Demokrat lebih mendorong pemerintah untuk membangun infrastruktur ramah lingkungan sebagai solusi atas terjadinya perubahan iklim. Selain itu, Demokrat juga memandang baik apabila pemerintah dapat mengoptimalkan pengadaan transportasi umum pada tahun anggaran mendatang.

"Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah agar dapat mengalokasikan subsidi untuk membangun infrastruktur ramah lingkungan dan mendukung transportasi massal," ucap Rizki Aulia.

4. PKS

Kritisi itu juga disampaikan oleh perwakilan fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin. Ia pun menyebut subsidi mobil listrik sebagai salah satu bentuk pemborosan insentif yang dilakukan oleh pemerintah. Terlebih, subsidi tersebut dinilai tak menyasar rakyat kecil.

"Fraksi PKS juga menyoroti pemborosan insentif pada industri mobil listrik. Besarnya insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan kepada industri kendaraan listrik hanya akan dinikmati pelaku dan konsumen kelas atas. Pemberian insentif pajak kendaraan listrik juga tidak menyentuh tujuan afirmatif dan belanja perpanjakan," ujar Andi Akmal Pasluddin.

5. PAN

Tak hanya itu, kritisi atas kebijakan yang sama juga disampaikan oleh perwakilan fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. PAN meminta pemerintah agar pelaksanaan serta pemberian perlindungan sosial, termasuk subsidi, dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

"Subsidi mobil listrik lebih baik diarahkan untuk pemerintah memberikan subsidi kepada transportasi umum yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat kelas bawah, atau juga subsidi bidang pertanian yaitu pupuk yang selalu semakin menurun," ujar Eko Patrio dalam kesempatan itu.

115