Home Keuangan Sah! Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Sah! Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Jakarta, Gatra.com - Perry Warjiyo dilantik kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin pada hari ini Rabu (24/5).

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023, Saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam pelantikan yang disiarkan secara daring di Youtube Bank Indonesia pada Rabu (24/5).

Dalam sumpah jabatannya, Perry mengatakan bahwa, ia tidak akan menerima langsung atau secara tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Ia pun menuturkan bahwa, ia akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara.

“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab,” ungkap Perry saat membacakan sumpah jabatannya.

Adapun, penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia. 

Pelantikan kali ini merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur:

-Doni Primanto Joewono

-Juda Agung

-Aida S. Budiman

-Filianingsih Hendarta

38