Home Hukum Sembilan Orang Korban TPPO Akan Laporkan Perekrut ke Bareskrim

Sembilan Orang Korban TPPO Akan Laporkan Perekrut ke Bareskrim

Jakarta, Gatra.com - Sebanyak sembilan korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar bakal melaporkan seseorang berinisial ER ke Bareskrim Polri. ER disebut orang yang merekrut mereka.

"Karena terbatasnya waktu kemarin perkara tersebut masih lidik dan korban sembilan orang kaitan ER belum BAP pro justitia. Sepulang mereka baru ada akan dibuat laporan polisi oleh korban," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, (24/5).

Sebanyak 25 korban perdagangan orang itu dipulangkan dari Thailand ke Tanah Air pada Selasa, (23/5). Sebanyak 16 korban di antaranya direkrut oleh Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Keduanya telah ditetapkan tersangka. Mereka diringkus di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar no. 2107, Kota Harapan Indah, Kel. Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pukul 21.45 WIB pada Selasa, 9 Mei 2023.

Setelah diperiksa sebagai tersangka langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kini, polisi tengah mendalami peran ER dan melengkapi barang bukti untuk menetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, 25 orang itu diberangkatkan ke Thailand dengan iming-iming kerja sebagai marketing operator online dengan gaji hingga Rp15 juta. Namun, kenyataannya setiba di Thailand merekat dibawa ke Myanmar secara ilegal melalui jalur darat.

Sebanyak lima orang berhasil kabur. Sementara itu, 20 lainnya disekap. Seluruh korban berhasil diselamatkan dan dibawa dari Myawaddy, Myanmar ke Thailand pada Sabtu, 6 Mei 2023. Sebanyak 25 orang dikumpulkan di Thailand dan direpatriasi ke Indonesia pada 23 Mei 2023.

19