Home Sumbagsel Sebelas Motif Gambo, Jumputan Khas Muba Kini Peroleh Sertifikat Hak Cipta

Sebelas Motif Gambo, Jumputan Khas Muba Kini Peroleh Sertifikat Hak Cipta

Musi Banyuasin, Gatra.com - Kain jumputan khas kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Gambo secara resmi mendapatkan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Selasa (23/5/2023).

Bahkan 11 motif dari roduk Eco Fashion yang berasal dari pengolahan limbah Getah Gambir tersebut turut diberikan sertifikat Hak Cipta.

Hal ini diketahui saat Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta, Selasa (23/5/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, diberikannya Hak Cipta dan HAKI tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

"Gambo Muba ini adalah salah satu objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI, yakni karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia," ujarnya.

Lanjutnya, Hak Cipta yang diberikan adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pendaftaran hak cipta ke HAKI juga membuat produk memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya seperti Gambo Muba secara ilegal," jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah merinci, adapun 11 motif Gambo Muba yang mendapatkan sertifikat Hak Cipta diantaranya Motif Banyak Pecak, Motif Jumputan Bunge Gambo, Motif Jumputan Dian Imbe Besok, Motif Jumputan Lupis Acak, Motif Jumputan Lupis Bekandang.

"Kemudian, Motif Jumputan Setangkai Daun, Motif Jumputan Shibori Lupis Bekandang, Motif Jumputan Shibori Lupis Betangkai, Motif Jumputan Tabur Titik Tuju, Motif Jumputan Upek Iasan Telinge, dan Motif M’Telke," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi, mengatakan atas diperolehnya Hak Cipta produk Gambo Muba merupakan rangkaian untuk memperluas pangsa pasar Gambo Muba yang saat ini juga telah menyasar ke mancanegara.

"Alhamdulilah atas capaian ini kami ucapkan Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah memberikan HaKI atau Hak Cipta pada produk Gambo Muba, produk lokal yang saat ini menjadi ciri khas Kabupaten Muba akan terus dijaga dan dilestarikan," tutupnya.

241