Home Sumbagteng Kebun Perusahaan Ini Dikuasai Warga, Satpam Disandera

Kebun Perusahaan Ini Dikuasai Warga, Satpam Disandera

Indragiri Hulu, Gatra.com - Warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, mulai memanen masal buah sawit di lahan kebun PT Tasma Puja. Alasan warga menguasai dan memanen sawit PT Tasma Puja, karena lahan kebun tersebut berada dalam wilayah Desa Alim.

Manajer PT Tasma Puja, Wawan Kusnandar saat di komfirmasi Gatra.com Jum'at (26/5) membenarkan bahwa memang perusahaan perkebunan yang di pimpin olehnya sempat dikuasai oleh warga tempatan yang berujung dengan penjarahan, meski sempat dihalangi petugas satpam. Namun malang justru petugas itu malah sempat di sandera.

"Salah satu satpam kami sempat memergoki aksi yang mereka lakukan, yakni penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah HGU kita, namun sayang karena pengamanan kita kalah jumlah, malah petugas kita yang disandera, dan di bawa ke kanot desa setempat," ungkap Wawan.

Sementara itu Dedek,  satpam yang mengaku sempat disandera kepada Gatra.com mengatakan kejadian penyandaraan itu di moderatori oleh seorang pengacara yang mewakili beberapa masyarakat Desa Alim.

"Saat itu seperti biasa saya melakukan tugas untuk melakukan pengecekan lahan areal perusahaan, setibanya di Afdeling 2 blok L 28, ia mendapati puluhan warga tengah melakukan pencurian. Mencoba menghentikan itu justru saya yang di sandera serta di interogasi," ujarnya.

"Sesampai di kantor desa saya diintrogasi dan di ajukan beberapa pertanyaan disana yang terkesan memojokkan saya, jujur saya takut terlebih dikerumuni massa, saya hanya menjalankan tugas dimana saya mencari nafkah untuk keluarga. Namun kejadian ini seperti dipelihara oleh oknum-oknum tertentu agar cek-cok antar perusahaan dan warga setempat terus berlanjut," ungkapnya.

Sebagai informasi, konflik antar perusahaan dan warga Desa Alim belakangan sempat memanas dimana pengacara warga belakangan meminta agar warga melakukan pemanenan di areal yang masih sengketa, diawali sejak adanya peta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), yang menerangkan bahwa seluas 171 hektar kebun yang dibangun PT Tasma Puja berada dalam wilayah Desa Alim.

Sedangkan Manager kebun PT Tasma Puja mengklaim lahan didapat setelah melalui penyerahan dari Desa Kepayang Sari. Tidak pernah perusahaan menerima penyerahan lahan melalui Desa Alim.

Edi Purnama, selaku kepala Desa Alim menjelaskan, persoalan ini sudah lama, bahkan sudah banyak yang tau masyarakat Desa Alim hanya memperjuangkan haknya lahan kebun yang di tanami dan di kuasai oleh PT Tasma Puja. "Namun saya berharap agar peran pemerintah harus lebih efisien agar tidak terjadi pertumpahan darah," ungkap Edi. 

259