Home Nasional Pengamat Bilang Insiden Pencurian CPO di Perairan Kaltim Bisa Rugikan Pembangunan IKN

Pengamat Bilang Insiden Pencurian CPO di Perairan Kaltim Bisa Rugikan Pembangunan IKN

Jakarta, Gatra.com - Direktur Maritim Strategic Center, Muhammad Sutisna, mengatakan maraknya pencurian Crude Palm Oil (CPO) yang terjadi di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) awal pekan lalu berpotensi merugikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Sutisna menerangkan, wilayah IKN yang berbatasan langsung dengan perairan Kaltim merupakan calon sentra strategis industri CPO. Bila keamanan laut tak terjamin, hal ini membuat para pemodal enggan berinvestasi di wilayah itu.

"Melihat kondisi geografis Kalimantan Timur yang perairannya menjadi jalur strategis pelayaran beserta perdagangan, negara harus menjamin keamanan dan keselamatan di laut. Bila tidak, investor akan lari dari IKN," kata Sutisna dalam keterangannya, Senin, (29/5/2023).

Selain IKN, pemerintah hingga saat ini terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan laut (Sea Lines of Tride atau SLOT). Ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi Indonesia yang menghubungkan pelayaran dan perdagangan internasional.

Menurut Sutisna, pencurian CPO yang didalangi Haji Laba di Kaltim berdampak pula pada pelaku usaha.Ia meminta aparat meningkatkan kerja keamanan laut dalam mengamankan jalur perairan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

"Apalagi dalam melihat posisi Kalimantan Timur yang akan menjadi Ibu Kota Negara tentunya aparat perlu saling sinergi dalam memperkuat wilayah perairan tersebut. Dengan melihat posisi Balikpapan sebagai wilayah penyangga IKN," kata Mahasiswa Magister Ilmu Intelijen Universitas Indonesia ini.

Sutisna menjelaskan, kolaborasi keamanan maritim sudah diperkuat dengan hadirnya PP Nomor 13 Tahun 2022 yang merupakan jawaban sekaligus memberikan harapan besar bagi tata kelola keamanan maritim di Indonesia.

Peraturan ini ditujukan untuk agar antar instansi keamanan maritim bisa memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih solid dan mempunyai dasar hukum yang kuat.

Kolaborasi antar-stakeholder keamanan maritim, kata Sutisna, diperlukan bila merujuk pada teori kolaborasi yang menitikberatkan bahwa dengan adanya kolaborasi bisa menghasilkan sebuah output untuk sebuah kebijakan yang dapat melahirkan efisiensi dalam melakukan operasi keamanan laut.

"Kita juga harus mengapresiasi kinerja dari Jajaran Polda Kalimantan Timur yang sudah berhasil membongkar kejahatan ini. Dan berharap Aparat bisa lebih waspada lagi," kata Sutisna.

31