Home Kalimantan Penambang Dekat SMPN 1 Mataraman Perusahaan Legal, Jamin Sekolah Tidak Tergusur

Penambang Dekat SMPN 1 Mataraman Perusahaan Legal, Jamin Sekolah Tidak Tergusur

Banjarmasin, Gatra.com - SMPN 1 Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diberitakan Gatra.com beberapa hari lalu terancam tergusur karena dikepung pertambangan batubara, dibantah oleh Direktur CV Akbar, Muhammad Kamil.

Dia ungkapkan, yang menggarap lahan di dekat sekolah tersebut adalah perusahaan legal yang dia pimpin. "Perusahaan kami legal dengan IUP KW.04.098 P.BJR 2028. Luas keseluruhan lahan 706 hektar. Untuk lahan di PTPN XIII sekitar 60 persen dan sisanya di lahan milik masyarakat,' ujarnya kepada Gatra.com, Selasa (30/5).

Dia membantah yang menggarap lahan di sekitar sekolah adalah penambang ilegal. "IUP keluar tahun 2008 dan saya gabung di CV Akbar tahun 2019. Sekali lagi saya tegaskan yang nambang batubara di dekat SMPN 1 Mataraman adalah perusahaan tambang legal," ucapnya.

Baca jugaMiris, Bangunan SMPN 1 Mataraman Dikepung Tambang Batubara Ilegal

Kenapa menambang dekat sekolah, Akbar beralasan karena merupakan jalur batubara yang berpotensi. "Sebelum menambang, kita sudah ada pemberitahuan kepada pihak sekolah, aparat desa dan masyarakat sekitar untuk bekerja di seputar IUP kita sendiri," tegasnya.

Adanya kekhawatiran dari pihak sekolah dan orangtua siswa bahwa sekolah bakal tergusur karena aktivitas pertambangan, dibantah keras Muhammad Akbar. "Isu pemindahan sekolah tidak benar, karena potensi batubara hanya di sekitar sekolah. Perusahaan menjamin tidak akan menggusur sekolah karena kerja kita profesional dan selalu lapor desain dan rencana kerja tambang ke ESDM," bebernya.

Perusahaan, terang Akbar, selalu peduli dengan sekolah dan masyarakat sekitar dengan mengucurkan dana CSR. "Apa keperluan sekolah selalu kita bantu. Untuk masyarakat sekitar tiap tahun kita bantu, hewan kurban dan pemberian sembako tiap bulan. Kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar dan sekolah selalu kami penuhi," imbuhnya.

Akbar mengharapkan aktivitas pertambangan bisa membawa kontribusi positif termasuk untuk sekolah dan tempat ibadah. "Selama ini tidak pernah terjadi masalah sosial karena hubungan terjalin dengan baik antara perusahaan dengan aparat desa dan masyarakat karena kami bekerja sesuai dengan prosedur," ujarnya.

171