Home Hukum Petaka Penertiban Karaoke, Puluhan Massa Hadang Petugas dan Satu Unit Mobil Dirusak

Petaka Penertiban Karaoke, Puluhan Massa Hadang Petugas dan Satu Unit Mobil Dirusak

Jepara, Gatra.com - Penertiban tempat hiburan karaoke di Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang dilakukan Satpol PP Jepara berujung petaka, belum lama ini.

Puluhan massa membawa balok kayu dan menghadang petugas penegak Perda. Tidak sampai disitu, satu unit kendaraan operasional pun dirusak warga yang tidak terima adanya penertiban.

Plt Kasatpol PP Jepara, Anwar Sadat mengatakan, kejadian itu terjadi pada jam 22.00 WIB, Sabtu lalu (27/5). Ketika 10 personel tiba di lokasi untuk menertibkan tempat hiburan karaoke. Namun, beberapa saat kemudian, warga yang disinyalir digerakkan oleh pemilik karaoke mulai keluar rumah.

Diperkirakan ada lebih dari 30 warga berkumpul, tak sedikit yang membawa kayu. Massa menolak adanya Satpol PP yang akan melaksanakan tugas. Bahkan, beberapa orang melakukan pengrusakan dengan melempar batu bata ke arah petugas. Akibatnya sebuah mobil operasional Satpol PP rusak.

"Karena pelanggaran Perda kami hadir untuk penindakan. Ternyata ada resistensi atau penolakan dari warga. Ini bukti bahwa (diduga) mafia karaoke telah membeli warga untuk mendukung pemilik karaoke," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (30/5).

Padahal penertiban tersebut, dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah adanya tempat hiburan karaoke di Jatisari. Namun nahasnya, sambutan yang diterima petugas di lokasi berbanding terbalik.

Dijelaskan, keberadaan tempat hiburan karaoke tidak sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Warga harus sadar bahwa karaoke diatur dalam Perda. Menghalangi petugas untuk penindakan pelanggaran Perda, berarti ikut serta mendukung pelanggaran Perda," ungkapnya.

Anwar mengaku, saat ini pihak kepolisian telah menggelar penyelidikan terkait kasus tersebut. "Kita suda laporkan ke Satreskrim Polres Jepara, semoga segera tertangani," jelasnya.

62