Home Ekonomi Akan Setop Ekspor LNG, Luhut Lapor Presiden

Akan Setop Ekspor LNG, Luhut Lapor Presiden

Jakarta, Gatra.com- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Pemerintah membuka opsi menyetop ekspor LNG (liquefied natural gas) atau gas alam cair ke luar negeri.

"Kita bertahun-tahun ekspor LNG, padahal ternyata sekarang kita butuh. Akhirnya studi, di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita putuskan ndak mau lagi," katanya dalam peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (30/5).

Sebagai informasi, Indonesia menjadi salah satu negara pengekspor LNG terbesar. Pada tahun 2021, Indonesia menempati urutan ke delapan dengan volume ekspor LNG sebesar 14,6 miliar meter kubik.

Baca juga: Pertagas Raup Laba Bersih US$164,7 Juta Naik 30 Persen Sepanjang 2022

Ekspor LNG tersebut terutama dikirim paling banyak ke Singapura, Cina, Korea Selatan, serta Jepang, Singapura dan Meksiko.

Rencana ini sedang dimatangkan dan dalam beberapa tahun ke depan rencana ini bisa terlaksana. Luhut berharap penyetopan ekspor gas alam tersebut bisa terealisasikan pada tahun 2025 atau 2026.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/GATRA/Dwi Rachmawati

Menurut Luhut, pihaknya sudah menyiapkan laporan tersebut yang akan disampaikan ke Presiden terkait permintaan larangan ekspor LNG. Namun, ia menyebut kontrak ekspor yang telah diteken akan tetap bisa berjalan.

"Kalau yang kontrak sudah ada ya sudah biar jalan. Tapi ekspor harus setop," tegas Luhut.

Dalam hal ini, Luhut menegaskan kalau pemerintah ingin menggunakan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik. Salah satu kebutuhan dalam negeri yang tinggi saat ini adalah untuk produksi metanol hingga petrokimia.

Baca juga: SKK Migas Catatkan Realisasi Lifting Minyak di Kuartal I-2023 Mencapai 612 Ribu Barel per Hari

Menurut dia, Indonesia memang masih mengimpor petrokimia. Oleh karena itu, pemerintah tengah mendorong terbangunnya industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara).

Selain itu, lanjut Luhut, penggunaan gas dalam negeri ini dapat menekan harga gas industri yang saat ini dipatok US$6 dolar per MMBTU. "Kita cukup dengan gas kita sendiri dan kita nggak perlu impor lagi," pungkasnya.

72