Home Hukum KPK Kembali Sita Sejumlah Kendaraan dan Hunian Milik Rafael Alun

KPK Kembali Sita Sejumlah Kendaraan dan Hunian Milik Rafael Alun

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyita sejumlah kendaraan bermotor milik Rafael Alun Trisambodo. Salah satu unit motor gede merek Triumph berkapasitas mesin 1200cc turut disita penyidik.

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5).

Tak hanya itu, di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di kawasan Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” jelas Ali.

Selanjutnya, KPK juga berpesan kepada masyarakat agar turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara yang menjerat Ayah Mario Dandy tersebut.

Sebelumnya, anak dari Rafael Alun, Mario Dandy telah diperiksa sebagai saksi di kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin (22/5).

“Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah di pamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (23/5).

63