Home Hukum Merasa Janggal, Keluarga Bripka Arfan Saragih Minta Kasusnya Ditarik ke Mabes Polri

Merasa Janggal, Keluarga Bripka Arfan Saragih Minta Kasusnya Ditarik ke Mabes Polri

Jakarta, Gatra.com - Pengacara Keluarga mendiang Bripka Arfan Saragih, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5). Kedatangannya untuk meminta kasus dugaan pembunuhan ditangani Polda Sumatera Utara (Sumut) ditarik ke Bareskrim Polri.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan alasan meminta kasus tersebut diproses Mabes Polri karena tidak ada perkembangan setelah lima bulan.

Adapun laporan tersebut bernomor LP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2023. Laporan tersebut dibuat oleh istri Bripka Arfan, Jeni Irene Samosir.

"Tepatnya tidak berjalan di (Polda) Sumatera Utara maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta (Mabes Polri)," kata Kamaruddin kepada awak media (31/5).

Kamaruddin mengaku bakal menindaklanjutinya dengan bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kemudian Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Karowassidik Brigjen Iwan Kurniawan.

"Bersurat ke sini supaya LP itu ditarik, diambil alih ke sini (Bareskrim)," sebutnya.

Anggota kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Johanes Raharjo menjelaskan bahwa pihaknya menyambangi Bareskrim Polri lantaran mendapat kuasa dari pihak orang tua Bripka Arfan.

Keluarga Bripka Arfan merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya. Salah satunya yakni hasil visum Bripka Arfan dianggap tidak tidak wajar.

"Kami tim dari Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan kuasa dari orang tua korban. Karena menurut orang tua korban ada kejanggalan," kata Johanes (31/5).

"Menurut keterangan visum, apabila ini benar itu disebutkan ada pendarahan kepala karena trauma benda tumpul, dan disimpulkan katanya bunuh diri. Ini keluarga yang ingin mengungkapkan kebenaran," terang Johanes.

Bripka Arfan Saragih merupakan anggota Samsat Polres Samosir ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung - Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.

Ia juga diduga menggelapkan uang pajak kendaraan senilai total sekitar Rp2,5 Milliar dari Samsat Samosir UPT Pangururan. Di dekat jasad Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh.

Polisi mengaku mendapati tas hitam bermerek Asus berisi 19 lembar BPKB dan 25 lembar dokumen STNK. Tas tersebut ditemukan berjarak sekitar 80 cm dari jasad Bripka Arfan.

Setelah melakukan pengusutan, Polres Samosir menyimpulkan bahwa Arfan tewas akibat bunuh diri. Tim ahli digital dan tim forensik menyimpulkan penyebab kematian Bripka Arfan akibat minum cairan jenis Sianida.

Namun pihak keluarga tidak menerima kesimpulan tersebut. Mereka merasa kematian Arfan penuh dengan kejanggalan sehingga memutuskan mengadu ke Kapolda Sumut.

119