Home Hukum Yogyakarta Rusuh, Sultan: Pemda dan Polda DIY Siap Fasilitasi Tuntaskan Konflik di Jalur Mufakat dan Kekeluargaan

Yogyakarta Rusuh, Sultan: Pemda dan Polda DIY Siap Fasilitasi Tuntaskan Konflik di Jalur Mufakat dan Kekeluargaan

Yogyakarta, Gatra.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi pernyataan sikap, Senin (5/6), usai kerusuhan di beberapa lokasi di Yogyakarta, Minggu (4/6), antara dua kelompok massa. Sultan menekankan pentingnya persaudaraan.

“Di situasi panas seperti saat ini, marilah mengedepankan laku sareh, sabar, dan mawas diri dengan mengedepankan bebrayan paseduluran,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, dengan semangat tersebut, setiap kesalahpahaman dan perbedaan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat karena memiliki landasan nilai berdasar musyawarah dan mufakat.

“Pemda DIY dan Polda DIY siap menjadi fasilitator bagi kelompok yang terlibat konflik agar segera tuntas melalui jalur mufakat dan kekeluargaan,” ujarnya.

Sultan meminta warga DIY dan warga luar DIY untuk mengawal proses perdamaian tersebut dengan tidak terprovokasi terhadap berbagai isu liar dan hoaks. Ia juga meminta komunitas Jaga Warga untuk menjaga DIY agar tetap kondusif.

Selain itu, semua pihak diminta meresapi makna crah agawe bubrah, rukun agawe santosa, yang kurang lebih bermakna bahwa pertentangan akan menyebabkan perpecahan dan kerukunan sebagai sumber kesejahteraan. “Kepada semua pihak diharap mempercayakan penyelesaian dan resolusi kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Minggu kemarin, kerusuhan pecah di sejumlah lokasi di Yogyakarta, terutama di Jalan Taman Siswa. Hal itu dipicu bentrokan dua kelompok massa yang dilatari kasus hukum yang dialami anggota salah satu kelompok sepekan sebelumnya.

Akibatnya, sejumlah kendaraan dan failitas umum rusak, beberapa orang juga mengalami luka. Polisi telah mengevakuasi sejumlah anggota salah satu kelompok untuk keluar dari lokasi rusuh. Pada Senin dini hari, perwakilan dua kelompok ini menyatakan telah berdamai di depan polisi.

 

76