Home Hukum Ini Peran Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Ini Peran Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kasus penipuan tiket konser musik Coldplay di Sulawesi Selatan. Keempatnya yaitu MS, MHH, AB, A dan punya peran masing-masing dalam melancarkan aksinya itu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, MS memiliki peran membuat akun Instagram dengan nama akun Jastiptiket.Coldplay, sementara MHH selaku penyedia akun dompet elektronik yang digunakan untuk penampungan hasil yang tindak pidana penipuan.

"Sedangkan sodara Adi itu juga membuat akun e-wallet dengan akun Dana dengan nomer 081356651187 atas nama Adi. Akun dana tersebut itu dapat dilakukan penarikan tunai di agen BRI Link yang beralamat di Wangtan Benteng, Sulawesi Selatan," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Kemudian, Auliansyah menyebutkan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tersebut yaitu dengan membuat akun Instagram Jastiptiket.Coldplay. Tidak hanya itu, salah satu pelaku melakukan penipuan dengan mengunggah dan menawarkan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay.

"Di tanggal 19 Mei 2023 tersangka dengan inisial MS selaku pemilik yang membuat akun instagram tersebut memberi tahu korban bahwa ada dua tiket konser musik Coldplay yang siap dijual," ucapnya.

Dikatakan Auliansyah, saat itu korban tertarik dan mengirimkan uang sesuai dengan instruksi dari para pelaku. Akan tetapi, setelah uang ditransfer korban itu kemudian tidak mendapatkan tiket dan akhirnya korban membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

39