Home Lingkungan Rakyat Harus Terlibat dalam Penjaminan Kelestarian Alam dalam RPJPN 2025-2045

Rakyat Harus Terlibat dalam Penjaminan Kelestarian Alam dalam RPJPN 2025-2045

Jakarta, Gatra.com - Untuk pertamakali dalam sejarah kelestarian lingkungan menjadi bagian strategis Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pemerintah berusaha mengajak masyarakat ikut dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam RPJPN 2025-2045.

Anggota Badan Pekerja "Agenda 45", Rendra Wijaya, menyambut positif hal itu karena membuka kesempatan banyak pihak memberikan masukan. Dengan demikian, di masa depan mereka akan berkontribusi dalam mencapai target yang ditetapkan. "Publik juga akan menerima RPJPN 2025-2045 sebagai agenda miliknya bukan semata-mata kemauan pemerintah yang diundangkan," katanya kepada Gatra.com, Selasa (6/6). 

Kementerian PPN/Bappenas telah menggelar konsultasi publik public pada Rabu, 31 Mei 2023 yang berlangsung secara hybrid. Acara ini bermaksud mencari tanggapan publik dan pemangku kepentingan lainnya atas rancangan awal berupa rekomendasi rencana Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP). Ini merupakan pemodelan untuk memastikan kesesuaian arah pembangunan Indonesia 20 tahun mendatang.

“Tetapi pertanyaan yang muncul sejauh mana Bappenas mampu merespon masukan-masukan dari stakeholder yang mengikuti sehingga bisa melengkapi bahan tersebut, dengan berbagai kepentingan dari multistakeholder yang terlibat, di sinilah tantangannya,” ujar Rendra. 

Ia ikut serta dalam konsultasi itu sebagai wakil dari Agenda 45 sebuah kumpulan orang-orang dari berbagai latarbelakang pendidikan dan profesi yang menaruh kepedulian terhadap langkah-langkah mewujudkan kesejahteraan Indonesia 2045 mendatang. Para pemangku kepentingan yang beragam itu memberi berbagai masukan untuk dipertimbangkan. 

Menurut Rendra, rekomendasi dalam KLHK semuanya penting dan menarik, karena misi agenda pembangaunan yang dirumuskan apakah mampu menjawab target dari Visi RPJP sasaran 5 yaitu penurunan intensitas emisi GRK menuju Net Zero Emission.

Adapun Misi agenda pembangunan yang dimaksud adalah transformasi ekonomi, Ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan, Transformasi sosial, Tranformasi tata Kelola serta Supremasi hukum ,stabilitas dan ketangguhan diplomasi. 

Terakomodir Sebagian.

Rendra mengingatkan bahwa ada dua bidang perhatian Agenda 45 yang amat terkait dengan kelestarian lingkungan hidup yakni pangan dan enerji. Rumusan pemikiran dan rekomendasi kedua bidang ini menjadi fokus Agenda 45 agar bisa masuk ke RPJP 2025-2045.

“Tentunya dengan waktu yang terbatas, perlu dengan segera untuk melakukan komunikasi secara politik dan teknokratis sehingga apa yang menjadi konsen Agenda 45 bisa terakomodir di dalam RPJP tersebut.

Ditekankan Rendra bahwa beberapa hal sudah terakomodir didalam arah kebijakan RPJP terhadap tema yang menjadi konsen Agenda 4. Namun masih ada beberapa konsen dalam agenda 45 yang belum terakomodir, terutama dalam mewujudkan kedaulatan negara kedepan, terutama dalam pangan.

Agenda 45 memasukan kedaulatan pangan berbasis agraris-maritim sebagai visi menuju Indonesia maju 2045 tidak sekedar kemandirian pangan semata. Demikian pula dalam hal kedaulatan energi, arah kebijakan luar negeri terhadap yang menempatkan Indonesia memiliki peran dalam rantai pangan dan energi kedepan. Amanat konstitusi UUD45 menjadi landasan kuat bagi agenda 45 dalam mewujudkan Indonesia maju. 

377