Home Regional Jelang Pilkades Serentak, Pendaftar Sepi, Janji Balon Kades: Tanah Bengkok Bisa Digarap Warga

Jelang Pilkades Serentak, Pendaftar Sepi, Janji Balon Kades: Tanah Bengkok Bisa Digarap Warga

Purworejo, Gatra.com-Tahapan Pemilihan Kades (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah sampai pada pendaftaran bakal calon (balon) Kades. Sejak dibuka tanggal 31 Mei 2023 hingga sekarang masih banyak desa yang sepi pendaftar.

Diketahui jumlah desa yang menggelar Pilkades serentak tahun ini sebanyak 88 desa. Salah satunya adalah Desa Kedung Agung, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Kedung Agung, Wagino menjelaskan bahwa, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di desanya sebanyak 681 pemilih. "Hari ini ada satu orang yang mendaftar sebagai bakal calon Kades, yaitu Pak Haji Surip. Berkas sudah lengkap," kata Wagino di Balai Desa Kedung Agung.

Sampai hari ini, Kamis (08/06), baru satu orang yang mendaftar. Ia adalah Haji Surip, seorang pensiunan PNS yang diakhir masa jabatannya, menjabat sebagai Kasatpol PP Kecamatan Pituruh.

Surip mengatakan bahwa, keinginannya mengabdi di desanya ini sudah ada sejak tahun 1994 lalu. "Dulu saya masih menjadi guru SD, izin saya juga tidak diberikan oleh Gubernur waktu itu karena alasan kekurangan guru. Sekarang saya sudah pensiun, ingin mengabdikan diri di desa kelahiran saya ini," kata Surip yang datang ditemani isteri dan anaknya.

Keinginannya adalah membangun desa dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) warga Desa Kedung Agung. "Saat ini pembangunan fisik juga sudah bagus. Hanya, menurut kami, proses musyawarah Musrenbang kurang maksimal menyerap aspirasi warga," jelasnya saat menunggu verifikasi berkas.

Surip menambahkan, jika terpilih, ia akan menggalakkan Program Padat Karya Tunai (PKT) yang memberdayakan masyarak. "Saya juga sudah berjanji, jika terpilih, tanah bengkok akan saya hibahkan agar bisa digarap oleh warga. Kedua, saya akan menggerakkan petani di desa saya agar punya asuransi pertanian. Desa saya kan sering banjir, supaya petani tidak rugi, bisa dicover asuransi. Kalau aturan mengizinkan, desa yang akan membayar preminya," terang Supri.

Sementara itu, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa (APD) pada Dinas PPPA Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Ickbal Nugroho, menerangkan bahwa, pendaftaran dibuka hingga tanggal 14 Juni 2023. "Sesuai dengan Perbup Nomor 17 Tahun 2023 pada Pasal 10 dan 11, jika hingga batas akhir pendaftaran bakal calon Kades yang melengkapi persyaratan berdasarkan verifikasi awal kurang dari dua orang, maka panitia akan memperpanjang pendafataran selama 20 hari," terang Ickbal.

Apabila setelah perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon Kades masih kurang dari satu orang, maka Pilkades di desa itu akan ditunda hingga Pilkades serentak berikutnya tahun 2025.

185