Home Hukum Gelar Aksi di Gedung KPK, AMPL Tuntut Pengungkapan Gratifikasi Bupati Lampung Utara

Gelar Aksi di Gedung KPK, AMPL Tuntut Pengungkapan Gratifikasi Bupati Lampung Utara

Jakarta, Gatra.com - Ratusan massa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Massa menuntut dituntaskannya dugaan gratifikasi yang melibatkan bupati Lampung Utara Budi Utomo. Hal itu di utarakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung (AMPL) saat berunjuk rasa.

Massa aksi menyuarakan perkara dugaan tindak pidana gratifikasi yang di lakukan Budi Utoma sebesar 1,5 Milyar saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPKA untuk di serahkan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan propinsi Lampung bernama Frengky.

Hal tersebut di ungkapkan dalam fakta persidangan Agung Ilmu Mangkunegara yang harus diusut tuntas dan dibongkar oleh KPK RI. Kordinator lapangan, Perwira menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan ini adalah untuk menekan KPK agar segera menuntaskan dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Utara itu.

“Aksi kami ini, sebagai bentuk presure kepada lembaga anti rasuah untuk tidak tinggal diam dan seolah-olah menutup mata atas kasus yang diduga menyeret nama Bupati Lampung Utara. Kami mendesak KPK mengusut tuntas terkait dugaan yang kami sampaikan. apabila KPK hanya berdiam diri maka ini akan menjadi preseden buruk di tubuh lembaga anti rasuah itu sendiri,” ujar Perwira dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/6/2023).

Ia menyatakan, saat memasukkan laporan telah juga menyertakan salinan fakta persidangan yang menyebut nama Budi Utomo. Laporan diterima oleh Ernisa di bagian penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat di KPK.

“Laporan dari teman-teman massa aksi kami terima dan akan ditindaklanjuti, sebelumnya akan kami periksa apakah konstruksi perkaranya masuk tindak pidana gratisikasi atau suap,” imbuh Ernisa.

Lebih lanjut Perwira menambahkan, unjuk rasa ditutup dengan penyerahan laporan beserta lampiran salinan keterangan saksi-saksi dalam fakta persidangan kasus mantan Bupati Lampung Utara. "Kami mengingatkan kepada KPK apabila tuntutan dan laporan kami tidak segera di tindak lanjuti minggu depan kami akan kembali menduduki Gedung KPK," bebernya.

138