Home Regional Baru Dilantik, Kabag Kesra Pemkab Asahan Langsung Mundur

Baru Dilantik, Kabag Kesra Pemkab Asahan Langsung Mundur

Asahan, Gatra.com - Kabag Kesra Pemkab Asahan, Utomo SAG, mengundurkan diri usai dilantik oleh Bupati Asahan, Surya. Tak jelas alasannya, namun soal mundurnya pejabat ini dibenarkan pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Pemkab Asahan, Sumatera Utara. 

Sekretaris BKDSDM Pemkab Asahan, Sukardinata, membenarkan soal ini. "Kalau soal mundurnya  pejabat ini benar. Dia mengundurkan diri usai dilantik beberapa hari," ujarnya. 

Sukardinata mengaku tidak tahu pasti alasan pemgunduran diri tersebut. Meski dia mengaku pejabat yang bersangkutan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke  BKDSDM. "Suratnya sudah ada. Tapi saya belum baca," sebutnya. 

Mantan  Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Setia Janji, Kabupaten Asahan, ini  dilantik menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Setdakab Asahan oleh Bupati Asahan bersama 39 pejabat lainnya Selasa (6/6) lalu. Namun belum sepekan dilantik, disebut-sebut pejabat ini langsung mengundurkan diri.

"Saya tidak tahu kapan beliau mulai mundurnya. Tapi yang pasti  beliau telah mengundurkan diri," ungkapnya. 

Sukardinata menyebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kabag Kesra, Bupati Asahan telah menunjuk pejabat Pelaksana harian (Plh) yang dijabat Asisten I Pemkab Asahan, Buwono Prawana. Sedangkan pejabat yang lama, Ali Mughofar, didapuk menjadi Kepala Dinas Ketahan Pangan Pemkab Asahan.

Soal mundurnya Utomo, sontak langsung memantik perhatian publik. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Asahan, Irwansyah Siagian, menilai, mundurnya pejabat ini menunjukkan ada sesuatu yang tak beres di jabatan baru itu.

"Saya sempat terkejut juga. Lho ada apa, baru dilantik kok sudah mundur," ujarnya kepada Gatra.com, Senin (19/6). 

Dia yakin karena ada sesuatu yang tidak beres di jabatan baru itu, makanya Kabag Kesra yang baru tersebut langsung mundur. Soalnya secara eselonisasi, jabatan ini lebih tinggi dari jabatan sebelumnya. Jabatan Kabag Kesra juga merupakan salah satu jabatan yang selama  ini dianggap sebagai salah satu jabatan  basah di lingkungan Sekretariat Daerah. 

Dia menilai, soal mundurnya Kabag Kesra Pemkab Asahan itu perlu didalami oleh DPRD. "Ada apa. DPRD Asahan perlu tahu ada masalah apa sebenarnya yang terjadi, sebagai salah satu bentuk pengawasan DPRD," katanya.

3537