Home Hukum Mabes Polri Buka Suara Terkait Personelnya Tipu Tukang Bubur

Mabes Polri Buka Suara Terkait Personelnya Tipu Tukang Bubur

Jakarta, Gatra.com- Mabes Polri buka suara terkait kasus pungutan liar (pungli) terhadap tukang bubur yang anaknya ingin masuk Bintara Polri namun harus membayar uang sebesar Rp 310 juta.

Seorang polisi pangkat AKP berinisial SW bertugas di Polda Jabar dan ASN Yanma Mabes Polri berinisial N telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak mana pun yang melakukan pungli masuk Polri.

"Kami menyampaikan laporan-laporan terkait dengan penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri kami pastikan akan direspons ya," kata Ramadhan saat di konfirmasi, Selasa (20/6).

"Siapa pun, apakah dia anggota Polri, ASN Polri, atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota polri akan mendapatkan sanksi yang tegas," sambungnya.

Ramadhan memastikan, rekrutmen untuk kepolisian tidak dipungut biaya. Semua bergantung pada kemampuan calon Bintara Polri.

"Bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Berdasarkan seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil," tegasnya.

"Jadi jangan ada yang percaya kepada oknum ya," pungkasnya.
 

82