Home Nasional Sumbar Dijadikan Ikon Penyelesaian Tanah Ulayat di Indonesia

Sumbar Dijadikan Ikon Penyelesaian Tanah Ulayat di Indonesia

Padang, Gatra.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginginkan Sumatera Barat menjadi ikon penyelesaian permasalahan tanah ulayat di Tanah Air.
 
Pernyataan itu disampaikan Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto itu usai Kuliah Umum Sinergisitas Pemerintah, Ninik Mamak, dan Cerdik Pandai untuk Permasalahan Pertanahan dalam Rangka Percepatan Infrastruktur di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (20/6).
 
"Komitmen saya untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai model, ikon penyelesaian sertifikat tanah ulayat di Indonesia," katanya di hadapan ratusan Ninik Mamak dan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Padang.
 
Menurut Kepala Staf Angkatan Udara ke-21 itu, tanah ulayat mesti cepat diselesaikan. Terlebih tanah ulayat ini, karena tingginya permasalahan, tingginya sengketa, tingginya konflik yang mengakibatkan permasalahan tanah tidak memiliki kepastian hukum.
 
Dia juga menyebut, saat ini terdapat 352 ribu hektar tanah ulayat di Minangkabau harus mendapat perlindungan, terutama dari mafia tanah. Perlindungan yang ditawarkan, yakni melalui program revolusiner Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
"Kita contohkan masyarakat Betawi, terlambat disertifikat. Kepemilikan tanah mereka banyak yang lepas, sekarang mereka berada di pinggir-pinggir. Sumatera Barat ini jangan sampai terjadi," tegasnya.
 
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mendukung program revolusiner yang digagaskan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN ini. Terlebih untuk memperkuat tentang tanah hak milik tanah ulayat masyarakat di Minangkabau.
 
"Kedatangan Menteri ATR/BPN ini dapat memberikan arahan kepada kita semua terkait ketahanan nasional dan persoalan tanah yang saat ini marak terjadi," tuturnya.
 
Sebelumnya Ketua LKAAM, Fauzi Bahar berharap kedatangan Menteri ATR/BPN ini bisa mempercepat penyelesaian tanah ulayat di Minangakabau. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam proses sertifikat bidang tanah.
 
"Tanah ulayat di Minangkabau tinggal di bawah 10 persen. Kita berharap Pak Menteri mempercepat untuk sertifikat. Termasuk penyelesaian jalan tol, agar kalau kami dari Padang ke Bukittinggi tidak lagi sampai 4-6 jam," imbuhnya.
37