Home Hukum KPK Bantah Telah Tersangkakan Anies Baswedan

KPK Bantah Telah Tersangkakan Anies Baswedan

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membantah soal penetapan tersangka terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang kini diusung sebagai bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/6).

Saat ini, KPK tengah menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balapan Formula E. Penyelidik KPK pun telah mengambil keterangan dari Anies dalam tahap penyelidikan. 

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," tukas Ali.

Untuk diketahui, Denny Indrayana menyebut jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mentersangkakan Anies Baswedan.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Denny menyebut penyematan status tersangka merupakan strategi Istana untuk menjegal Anies di Pilpres 2024.

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ujarnya.

46