Home Kesehatan PB IDI Setujui Keputusan Presiden soal Pencabutan Status Pandemi COVID-19

PB IDI Setujui Keputusan Presiden soal Pencabutan Status Pandemi COVID-19

Jakarta, Gatra.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyetujui keputusan Pemerintah yang telah resmi mencabut status pandemi COVID-19. Kendati demikian, PB IDI merekomendasikan masyarakat untuk meneruskan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang selama tiga tahun belakangan ini sudah tertanam.

"Seperti mencuci tangan,kemudian juga mengkonsumsi. makanan dan minuman sehat, berolahraga bahkan berhenti merokok serta menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar," kata Ketua Satgas COVID-19 PB IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers Tanggapan IDI Tentang Pencabutan Status Pandemi, Kamis (22/6).

Erlina menegaskan, bahwa bukan berarti penyakit COVID-19 tersebut tidak ada atau bahkan lenyap. Namun, penyakit tersebut masih tetap ada tetapi sudah dapat dikendalikan.

Dalam kesempatan yang sama, Erlina menjelaskan bahwa masyarakat tetap dihimbau memakai masker jika memiliki keluhan seperti batuk, pilek, demam, ataupun sesak nafas. Terlebih kepada kelompok berisiko tinggi (RISTI) menderita COVID-19 berat seperti lansia, penderita penyakit kronis dan orang dengan imunitas rendah.

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

55