Home Kesehatan Status Covid-19 Jadi Endemi, Masyarakat Didorong Lengkapi Vaksinasi

Status Covid-19 Jadi Endemi, Masyarakat Didorong Lengkapi Vaksinasi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hingga saat ini, penanganan pasien Covid-19 masih dijamin pemerintah.

"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kebijakan selanjutnya akan diatur pemerintah," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6).

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Menyusul, berbagai upaya penanganan Covid-19 dilakukan mulai dari penanganan dan pengobatan gratis, hingga program vaksinasi tidak berbayar yang dimulai sejak awal 2021 lalu.

Dengan masih berlakunya penanganan dan program vaksinasi Covid-19 tanpa biaya, ia mengimbau masyarakat yang belum menerima vaksin untuk segera melakukan vaksin. Terutama bagi kelompok rentan dan penderita komorbid, vaksin booster kedua dianjurkan untuk bisa dilaksanakan.

"Untuk (menguatkan) imunitas tubuh dan menjaga herd immunity di masyrakat," katanya.

Meskipun Covid-19 telah berstatus sebagai endemi, Wiku menegaskan bahwa masyarakat harus menyadari penyakit ini tidak berarti hilang sepenuhnya di Indonesia. Tak lagi pandemi menunjukkan risiko penularan yang berkurang, termasuk juga ketahanan tubuh yang telah menerima vaksin dan terciptanya herd immunity.

Hasil Sero Survei yang menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia memiliki antibodi virus Covid-19 harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Vaksinasi harus tetap dijalankan, mengingat hingga Juni 2023 ini, baru sebesar 38,01% masyarakat yang menerima lengkap hingga vaksin booster pertama.

72