Home Hukum Ditjenpas: Kami Akan Selalu Berkoordinasi dengan KPK

Ditjenpas: Kami Akan Selalu Berkoordinasi dengan KPK

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait pungutan liar yang terjadi di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa siapapun yang terbukti terlibat pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas, diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi Gatra, Jumat (23/6).

Ditjenpas, lanjut Rika, terus melakukan penguatan dan pedoman kepada seluruh petugas tentang tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk KPK,” tambah Rika.

Diberitakan Gatra sebelumnya, Sekjen KPK Cahya H Harefa menyampaikan, dalam upaya memperbaiki tata kelola rutan, selain melibatkan pihak internal, KPK juga melibatkan pihak eksternal sebagai pengampu yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, akan menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Rumah tahanan (Rutan) KPK.

“KPK berkomitmen untuk menindak secara tegas objektif sesuai dengan fakta kepada siapapun pelakunya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (21/6).

“Termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK dimaksud,” sambungnya.

76